LARANTUKA, DELEGASI.COM -Kepala Puskesmas Lamabunga, Kecamatan Kelubagolit, Kopong Daen Mikael,A.Md.Kep menyatakan, dirinya tidak bisa membuat pembelaan terhadap stafnya Mirnawati Kasim, karena Surat Perintah Kerja (SPK) yang dikeluarkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Flores Timur, dr.Ogie Silimalar, datangnya super cepat dan tanpa pernah diketahuinya.
“Kejadiannya Senin, 9/12/2019, sekitar pukul 10.00 Wita, Sorenya langsung terbit SPK atas nama Mirnawati Kasim untuk pindah ke Puskesmas Kelike Solor Selatan. Dan, itu langsung diambil alih Kadinkes Flotim tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengannya, sehingga tak ada ruang sama sekali untuk klarifikasi dan pembelaan,”sebut Kopong Daen Mikael saat dihubungi Delegasi.Com, Senin, 9/12/2019, Malam.
Kopong Daen hanya mengatakan, dirinya pun tak mengetahui persis pokok persoalan yang sebenarnya. Sehingga tak bisa bergerak lebih jauh.
Ia justru baru tahu masalahnya saat dikontak Anggota DPRD Flotim, Yosep Paron Kabon.
“Iyah, mungkin seperti yang disampaikan Yosep Paron Kabon itu bahwa Mirna berkata kasar dan membanting dokumen pasien. Dan, saya pun tidak bisa mengatakan yang sebenarnya karena semuanya dari Kadinkes Flotim. Tidak melalui Saya selaku Kepala Puskesmas. Jadi wajar saja sampe keluar SPK.buat Mirna dalam waktu yang sangat cepat itu,”ujarnya polos.
Saat ditanyai kenapa dirinya bersikap demikian, Kopong Daen lebih jauh mengatakan, dirinya tidak bisa bersikap lebih jauh karena tak tahu persis kejadiannya.
Pihaknya, hanya mengikuti saja karena persoalan ini langsung diambil alih Kadinkes Flotim.
Ditanyai lebih jauh apakah lahirnya SPK Mirnawati Kasim itu juga melibatkan dirinya, Kopong Daen langsung menepisnya.
“Saya hanya dititipkan SPK itu, tapi tidak tahu apa isinya. Saya baru tahu setelah dibuka di Puskesmas Lamabunga, ternyata SPK milik Staf Puskesmas Kelike, Aizah yang dimutasikan ke Puskesmas Lamabunga menggantikan Mirnawati,”ujarnya datar.
Ia pun bahkan mengakui kalau informasi terkait insiden Mirnawati dan Istrinya Anggota DPRD Flotim Yosep Paron Kabon, baru diketahuinya pada pukul 15.00 Wita, Senin, 2 Desember 2019, hingga munculnya SPK Mirnawati hari itu juga.
Menurutnya, pihaknya tak bisa berkomentar banyak, karena itulah sikap atasan.
Meski sangat disayangkan kalau Mirnawati langsung diberi SPK ke Puskesmas Kelike Solor Selatan.
“Iyah, mau dibilang apa..Ini mungkin karena pas ketemu orangnya, yakni istri seorang Anggota DPRD yang punya tugas menyampaikan aspirasi rakyat dan memiliki tugas pengawasan. Sepertinya, Mirnawati kena hajar di Tulang kering memang,”tohoknya, lagi.
Meski demikian, Kopong Daen juga mengakui kalau Mirnawati punya hak untuk menolak SPK tersebut. Lantaran, Mirna merasa diperlakukan secara tidak adil.
“Saya kira, sah-sah saja.kalau Mirna menolak pergi ke Kelike. Dan, saya juga tak bisa melarangnya. Toh, buktinya Mirna tetap masuk kantor seperti biasa. Hanya saja, saya minta agar Mirna harus bersikap profesional,”tambahnya.
Mestinya, kata Dia, sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinkes Propinsi NTT, harus dikoordinasikan dengan pihak Propinsi agar tak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Apalagi, masa kontrak mereka kan diperpanjang setiap tahun. Sehingga jauh lebih baik jika menunggu sampa masa kontrak pertahun selesai, barulah dimutasi.
“Tetapi, ini sudah terjadi dan mau bilang apa. Lagi, Mirna sendiri sudah nyatakan sikap tolak pergi,”tukasnya lagi.
Kopong Daen malah mengakui jika Mirna
Itu Staf yang baik dan Sopan di Puskesmas Lamabunga-Flotim.
“Selama ini kinerjanya baik. Anaknya juga sopan. Sehingga saya juga heran kok bisa terjadi seperti ini. Mungkin saja, ada hal lain yang bisa membuat keadaan seperti itu,”sambung lagi.
Lepas dari itu, Mirnawati kepada Media nyatakan, tidak akan mematuhi SPK itu.
“Lebih baik saya dipecat, daripada pergi ke Puskesmas Kelike secara tidak terhormat. Memangnya, apa salah saya? Tolong Kadinkes Flotim membuka ruang klarifikasi buat Saya,”tohoknya saat dihubungi Media, Senin, 9/12/2019, Malam.
Ia meminta Kadinkes Flotim bersikap obyektif terhadap dirinya.
“Jangan hanya mendengar sepihak lalu menerbitkan SPK. Saya minta DPRD Flotim membuka ruang klarifikasi bersama saja biar semua tahu pangkal masalahnya.
Ia bahkan siap dikonfrontir langsung dengan istri Anggota Dewan dimaksud.
“Terus terang, Saya merasa aneh dengan kejadian ini. Apalagi SPK atas nama Saya, baru saya tahu 5 hari kemudian, padahal sudah dikeluarkan Senin, 2 Desember 2019.”pungkasnya, sembari menambahkan, rupanya ada hal yang mau disembunyikan dari dirinya.
//delegasi.Com(BBO)