Kupang, Delegasi.Com – Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya P Paruntung Tarung Binti menilai, kesadaran masyarakat di kota itu terkait dengan peraturan lalu lintas masih sangat rendah.
“Kesadaran masyarakat kota, terutama para pengendara sepeda motor untuk memakai helm saat berkendaraan masih sangat rendah,” katanya kepada wartawan di Kupang, seperti dikutip AntaraNews, Rabu (21/11), berkaitan meningkatnya proses penilangan yang dilakukan Satuan Lantas Polres Kupang Kota dalam beberapa pekan terakhir ini.
Kapolres mengakui kalau polisi sudah melakukan berbagai langkah simpatik seperti sosialisasi dan peringatan soal keselamatan berlalu lintas.
“Bahkan imbauan melalui media sekolah, perguruan tinggi dan melalui lembaga agama pun sudah kita dilakukan,” katanya.
Ia menambahkan ajakan keselamatan berlalu lintas sudah sering dilakukan termasuk sosialisasi oleh media melalui pemberitaan. Namun, dalam prakteknya di lapangan, masyarakat khususnya para pengendara bermotor sulit menerapkannya.
Satrya yang kurang lebih baru dua pekan menjadi Kapolres Kupang Kota itu menambahkan bahwa akibat kurang sadarnya masyarakat itu maka pada Sabtu (17/11) lalu pihaknya melakukan razia kendaraan bermotor.
Hasilnya dalam operasi yang berlangsung sekitar tiga jam itu, polisi menjaring 52 unit kendaraan terdiri dari satu kendaraan roda empat dan 51 unit kendaraan roda dua.
Puluhan kendaraan ini melakukan pelanggaran mulai dari tidak memiliki STNK, pengendara tidak mengantongi SIM serta pelat nomor dan kelengkapan kendaraan yang tidak lengkap serta dinilai membahayakan.
Iapun merencanakan akan menemui tokoh-tokoh agama untuk membahas masalah keselamatan dan kesadaran masyarakat berlalu lintas.
Disamping sekolah-sekolah mengingat dari operasi Zebra 2018 baru-baru ini, pelanggaran lalu lintas didominasi oleh para pelajar.
//delegasi(ANT/ger)