KUPANG, Delegasi.Com –Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kupang menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Pengendalian Keamanan Lingkungan (PKL) bagi para Ketua RT se-Kota Kupang. Kegiatan itu yang bertemakan “Optimalisasi Peran Ketua RT dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan lingkungan di Kota Kupang”, bertempat di Aula Sasando Lantai 3 Kantor Wali Kota Kupang, Selasa (12/11/2019), dirilis kilastimor.com.
Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man membuka acara Sosialisasi PKL yang dihadiri oleh 100 orang perwakilan Ketua RT dari 51 Kelurahan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kapolres Kupang Kota, Kasat Binmas Polres Kupang Kota, Iptu Rio Putrayanto Siahaan, SIK, Kepala Badan Kesbangpol Kota Kupang, Noce Nus Loa, SH, M.Si, Sekretaris Badan Kesbangpol, Jemy Didok, S.Pd, M.Si dan para RT perwakilan dari 51 Kelurahan se-Kota Kupang.
Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man, dalam sambutannya mengatakan, para RT merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah untuk menjalankan tugas pokok pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, misalnya pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan pengurusan domisili maupun pengurusan izin membangun bangunan (IMB).
“Melalui kesempatan ini Saya mengharapkan agar peserta sosialisasi dapat membantu Pemerintah Kota Kupang untuk bersama-sama menjaga dan memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat khususnya dalam penanganan radikalisme dan terorisme sehingga penyelenggaraan kegiatan pembangunan disegala bidang kehidupan dapat berjalan dengan lancar dan aman,” ajak Wakil Wali Kota Kupang.
Sekretaris Badan Kesbangpol, Maxi Jemy Didok, S.Pd, M.Si selaku Panitia Pelaksana melaporkan bahwa kegiatan sosialisasi PKL merupakan implementasi tugas dan kewajiban Pemerintah Daerah dalam menciptakan keamanan dan ketentraman yang kondusif bagi masyarakat sehingga pelaksanaan pembangunan di segala bidang kehidupan dapat terlaksana secara baik dan berkesinambungan.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan tingkat kesadaran, kepedulian dan kemampuan masyarakat yang tinggi untuk menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing karena menjaga kamtramtibmas bukan hanya merupakan tugas Pemerintah dan aparat Keamanan saja melainkan tugas kita bersama,” kata Maxi Jemy Didok, S.Pd, M.Si.
Kegiatan Sosialisasi Pengendalian Keamanan Lingkungan (PKL) bagi para Ketua RT se-Kota Kupang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta bahwa upaya meningkatkan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab bersama baik pemerintah daerah, aparat keamanan dan masyarakat; untuk meningkatkan kerjasama para Ketua RT dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan; serta untuk mengoptimalkan Bhabinkamtibnas dan Polmas di setiap kelurahan.
//delegasi.Com(*/Tim)