KIP NTT dan IAKN Kupang Tanda Tangan MoU Tentang  Keterbukaan Informasi Publik

  • Bagikan
Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT Agustinus L.B. Baja dan Rektor IAKN, Dr. Harun Y. Natonis, M.Si menandatangani MoU tentang Keterbukaan Informasi Publik, Senin(3/1/2022) //Foto: Delegasi.com(Dok. Agus BB)

KUPANG, DELEGASI.COM – Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang menandatangani MoU tentang keterbukaan Informasi Publik di kampus IAKN, Senin(3/1/22022).

MoU kedua institusi itu ditandatangi oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT Agustinus L.B. Baja dan Rektor IAKN, Dr. Harun Y. Natonis, M.Si.

BACA JUGA:

KIP NTT Gelar Refleksi Capaian Kinerja akhir Tahun

Komisioner KIP NTT  Audiens dengan Bupati  Malaka

Turut menyaksikan penandatangan MoU tersebut, para Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTT dan pihak IAKN Kupang yaitu Wakil Rektor I, Drs. Sem Saetbani, MM, Wakil Rektor II, Maxy Lakapu, S.Pd., M.Pd, Wakil Rektor III, Soleman Baun, .S.Pd., M.Pd serta Kepala Biro Umum, Drs. Yorhans Lopis, M.Si.

Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT Agus L.B. Baja mengatakan, IAKN Kupang adalah salah satu lembga pendidikan tinggi pertama di NTT yang cepat merespon positif kerjasama dengan KIP NTT terkait Keterbukaan Informasi Publik.

Karena itu Agus Baja mengapresiasi kemauan baik dan komitmen dari IAKN Kupang untuk mendukung implementasi Undang-undang Nomor.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan pendidikan tinggi terutama di IAKN Kupang.

“Sebagai Ketua KIP NTT saya mengapresiasi kerjasama dan komitmen bersama demi mewunudkan Badan Publik yang Informatif, dengan demikian target menuju NTT sebagai provinsi yang informatif dapat diwujudkan.” ungkap Agus B. Baja dan disambut tepuk tangan meriah para undangan yang ada.

 

 

Lebih lanjut Baja mengungkapkan, kerjasama KIP NTT dan IAKN Kupang merupakan hadiah natal dan tahun baru 2022 bagi kedua lembaga ini,karena itu kerjasama dengan durasi waktu 4 tahun ini perlu dijalankan bersama sehinga cita-cita mewujudkan IAKN Kupang yang informatif bisa diwujudkan.

Sementara itu Rektor IAKN Kupang dalam sambutannya mengatakan, bahwa penandatanganan nota kesepahaman tersebut adalah momentum bahwa IAKN Kupang adalah lembaga publik pemerintah yang mendukung tatakelola penyelenggaraan pendidikan yang terbuka. Karena itu pihaknya membuka diri terhadap kegiatan-kegiatan Komisi Informasi di lembaga pendidikan tinggi terutama di IAKN Kupang.

Penandatangan MoU ini dilakukan bertepatan dengan HARI AMAL BHAKTI Kementerian Agama RI yang ke-76 yang dirangkai dengan beraneka ragam atraksi berupa berbagai tarian daerah antara lain, Sumba, Timor Tengah Selatan dan Papua. Selain itu, ada fashion show yang diikuti oleh model-model kampus, yang terdiri dari pria dan wanita juga ada Stand up comedy, pembacaan puisi dan lainnya.

Harum berharap setelah penandatanganan MoU ini sesegera mungkin ada aksi nyata dari kedua lembaga ini.

//delegasi(Agus)

Komentar ANDA?

  • Bagikan