KIP NTT dan Undana Siap Tandatangan MoU Keterbukaan Informasi Publik

Avatar photo

KUPANG, DELEGASI.COM – Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur akan menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) Keterbukaan Informasi Publik.

Penandatangan MoU tersebut direncanakan di Kampus Undana esok, Kamis(13/1/2022).

BACA JUGA:

KIP NTT dan IAKN Kupang Tanda Tangan MoU Tentang  Keterbukaan Informasi Publik

KIP NTT Gelar Refleksi Capaian Kinerja akhir Tahun

Penandatangan MoU itu dalam rangka Implementasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik disetiap lembaga publik di NTT.

Kepastian waktu penandatangan MoU ini disampaikan Korbid Kelembagaan KIP NTT Germanus Attawuwur, setelah berkordinasi akhir terkait persiapan penandatanganan Memorandum of Understanding /Nota Kesepahaman tentang Keterbukaan Informasi Publik antara KIP NTT dan Undana Kupang dengan pihak Undana Kupang.

Hadir dalam pertemuan koordinasi itu Wakil Rektor IV, Ir. I Wayan Mudita, M.Sc., Ph.D, Kepala Biro Perencanaan Kerjasama dan Hubungan Masyarakat dan Sub Koordinator Sistem Informasi, Agus H.H. Supranoto, S.Kom., M.Si.

Menurut Germanus, dalam pertenuan tersebut disepakati bahwa penandatanganan MoU dilakukan secara terbatas di Kampus Undana Kupang.

Germanus menambahkan, Pasca koordinasi tersenbut, sehari kemudian, Agus H.H. Supranoto menyampaikan bahwa MoU siap ditandatangani pihak Undana dan KIP NTT hari Kamis, tanggal 13 Januari 2022, pukul 14.00 wita di Kampus Undana.

Sementara itu Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT Agustinus L.B.Baja yang ditemui terpisah mengatakan, implementasi UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik perlu terus dilakukan disetiap Badan Publik termasuk di kalangan mahasiswa di semua perguruan Tinggi di NTT.

“Karena itu kerjasama dengan perguruan tinggi sangat penting agar sosialisasi implementasi UU KIP ini dapat diketahui oleh masyarakat umum terutama dikalangan kampus,” tanda Agus Baja.

Menurut Agus Baja pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Perguruan Tinggi yang belum bekerjasama agar dapat bekerjsama dengan KIP NTT.

Untuk diketahui Badan Publik pertama yang sudah tandatangani MoU yaitu Institut Agama Kristen Negeri Kupang.

//delegasi.(agusB)

Komentar ANDA?