Kisruh Dana Jasa Nakes Covid, Komisi IX DPR RI Diminta Turun ke RSUD Larantuka

Avatar photo
Aksi damai Aliansi RSUD Larantuka, Rabu, 30/11/2022, tuntut dibayarnya Uang Jasa Pelayanan Pasien Covid-19 di RSUD Larantuka, senilai Rp.5,6 M. (WAR/Delegasi.Com)

DELEGASI.COM, LARANTUKA – Kisruh hak jasa pelayanan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dr.Hendrikus Fernandez- Larantuka, senilai Rp.5,6 M yang belum tuntas sesuai tuntutan Aliansi RSUD Larantuka kembali mendapat respons keras dari Aliansi RSUD Larantuka.

Mereka secara terbuka meminta Komisi IX DPR RI, dalam hal ini Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Melki Laka Lena, yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi IX DPR RI turun langsung ke RSUD Larantuka untuk bertemu dan berdialog terkait masalah ini.

BACA JUGA: Kejari Didesak Segera Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid Flotim

“Kami minta tolong Bapak Melki Laka Lena turun langsung dan berdialog dengan kami tenaga kesehatan serta Karyawan RSUD Larantuka, mencari solusi agar dana Rp.5,6 M itu bisa dibayarkan secepatnya,”ujar Blasius Muda, salah satu Tim Koordinator Aliansi RSUD Larantuka, Sabtu,17/12/2022, Sore di Larantuka, saat ditemui Delegasi.Com.

Pasalnya, sebut Blasius, hingga saat ini Pemda Flotim belum melakukan kewajibannya membayar hak jasa pelayanan pasien Covid-19 di RSUD Larantuka senilai Rp.5,6 M bantuan APBN ke RSUD Larantuka sebagai hasil klaim pelayanan pasien BPJS Pasien Covid-19 di RSUD tahun 2021.

Padahal, pasca aksi damai Rabu, 30/11/2022 di Kantor Bupati dan Gedung Bale Gelekat Lewotanah, DPRD Flotim, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, melalui Dirjen Pelayanan Kesehatan telah mengirim surat bernomor :PS.02.01/III.6/6598/2022 tentang Pencairan Dana Transfer ke RSUD Larantuka senilai Rp14 miliar lebih untuk pembayaran tunggakan layanan 2021 Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Covid-19 yang telah direviu oleh BPKP yang ditandatangani, PLT.Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, dr.Yanti Herman,S.H.,M.H.Kes.

BACA JUGA: Soal Kasus Dana Covid, Kejari Flotim Jangan Tebang Pilih

“Olehnya, Kami minta Bapak Melki Lakalena bisa turun tangan ke RSUD Larantuka, untuk berdialog mencari solusi terbaik dan tercepat,”ujar Blasius Muda, lagi.

Salah satu Baliho Aliansi RSUD Larantuka, saat Aksi Damai, Rabu, 30/11/2022. (WAR/Delegasi.Com)

Tak cuma itu, Bapak Melki Lakalena, bersama Politisi Partai Golkar lainnya, Melkianus Mekeng, selama ini terbilang banyak peduli dan memberikan bantuan ke RSUD Larantuka saat masa Pandemi Covid-19.

“Kami sangat mengharapkan kehadiran Politisi Partai Golkar ini bisa menjadi ‘obat penenang’ bagi seluruh Nakes dan Karyawan RSUD Larantuka.

Dikatakannya, selain berharap Melki Lakalena bisa turun tangan, Aliansi RSUD Larantuka juga bersikap tegas tetap melaporkan Pemda Flotim ke KPK Republik Indonesia.

Aksi Demonstrasi Aliansi RSUD Larantuka-Flotim menuntut Hak Jasa Pelayanan Pasien BPJS Covid-19 Flotim di RSUD Larantuka tahun 2021 sebesar Rp.5,6 M Bantuan APBN Melalui Kemenkes RI, yang belum dibayarkan Pemda Flotim. Aksi ini terjadi pada Rabu, 30/11/2022. (WAR/Delegasi.Com)

“Semua pihak akan mengawalnya agar proses ini berjalan dengan baik dan tuntas,”katanya, lagi.

Ditegaskan, langkah melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia tetap dimainkan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Lakalena belum bisa dikonfirmasi terkait pendapatnya dan kesediaannya turun ke RSUD Larantuka.

Asal tahu saja, hingga kini perjuangan para Nakes dan Karyawan RSUD, tetap berlanjut.

Menuntut hak jasa pelayanan pasien Covid-19 di RSUD Flotim senilai Rp5,6 miliar

Ironisnya, Pemda dan DPRD Flotim dalam Perda Perubahan APBD TA 2022, tanggal 7 Oktober 2022 menghilangkan hak jasa pelayanan pasien Covid-19 dan memasukan ke Lain-Lain Pendapatan yang sah.

Sementara itu, Rabu, 30/11/2022, usai didemo Aliansi RSUD Larantuka, Pemda Flotim, dan DPRD Flotim bersepakat mengalokasikan dana Rp.2 M ke APBD Murni Tahun Anggaran 2023.

Ini menjadi tanda tanya besar publik, tentang apa yang sedang terjadi, tentang komitmen Pemda Flotim, terkait kisruh uang jasa pelayanan pasien Covid-19 di RSUD Larantuka senilai Rp.5,6 M.

//Delegasi(WAR)

Komentar ANDA?