KMK Fakultas Hukum Undana  Audiens dengan Gubernur NTT

Avatar photo
Keluarga Mahasiswa Katolik (KMK) St. Stanislaus- Fakultas Hukum Undana Kupang beraudiens dengan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat di Ruang Kerja Gubernur, Rabu 18 Mei 2022.//Foto: DOK.Humas Pemprov NTT

DELEGASI.COM, KUPANG – Keluarga Mahasiswa Katolik  (KMK) St. Stanislaus- Fakultas Hukum Undana Kupang beraudiens dengan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat di Ruang Kerja Gubernur, Rabu 18 Mei 2022.

Audiens KMK Fakultas Hukum Undana dengan Gubernur Laiskodat itu dalam rangka kegiatan Kema Kerja Bakti Mahasiswa (KKBM) selama seminggu dari tanggal 30 Mei sampai 5 Juni di Desa Manamas Kecamatan Naibenu Kabupaten Timor Tengah Utara.

Saat beraudiens Gubernur Laiskodat menantang para mahasiswa yang melakukan kegiatan praktek, kuliah kerja nyata, kemah kerja bakti ataupun kegiatan sejenisnya di desa untuk membuat riset-riset sederhana terkait permasalahan di wilayah tersebut.

“Saya harap kalau kamu lakukan kegiatan di desa, tidak hanya lakukan  sosialisasi. Tapi sebagai mahasiswa harus melakukan riset-riset sederhana terkait permasalahan di desa dan melakukan analisis. Catat dan tulis semua hal itu, lalu buat kesimpulan kira apa yang harus dibuat,regulasi dan kebijakan apa yang dibutuhkan serta pola kepemimpinan seperti apa yang diharapkan,” kata Gubernur VBL saat menerima pengurus Keluarga Mahasiswa Katolik (KMK) Santo Stanislaus Fakultas Hukum Undana, Rabu (18/5) di ruang Kerja Gubernur.

Menurut Gubernur, mahasiswa yang lakukan praktek lapangan di desa harus mampu menghasilkan data-data riil yang seringkali luput dari perhatian pemerintah.

“Misalnya terkait persoalan stunting di desa, mahasiswa bisa buat penelitian terkait bagaimana dari aspek gizinya, lalu bagaimana pengaruh budaya patriarki terhadap pola asuh anak, bagaimana peran tokoh masyarakat dan tokoh agama. Konvergensi seperti apa yang dibutuhkan. Juga catat siapa saja yang stunting dan berpotensi kalau hamil akan stunting. Tidak boleh lagi berbicara prosentase kalau wilayahnya desa,” jelas Gubernur.

Lebih lanjut Gubernur VBL menegaskan, data-data seperti ini akan sangat membantu pemerintah terutama dalam melakukan intervensi dan membuat kebijakan yang komprehensif.

“Termasuk melihat potensi sumber daya yang ada di desa dan BUMDes seperti apa yang dibutuhkan agar sumber daya yang dimiliki oleh masyarakat dapat dioptimalkan. Juga terkait produktivitas masyarakat dalam memanfaatkan potensi yang dimiliki. Sebagai mahasiswa hukum, kamu juga harus bisa memberikan masukan tentang konstruksi hukum seperti apa yang dibutuhkan oleh masyarakat desa untuk menopang pengembangan ekonomi untuk kesejahteraan mereka,”kata Gubernur VBL.

Gubernur berharap agar kegiatan KKBM dan sejenisnya dapat meningkatkan pemahaman terkait berbagai permasalahan  dan tata kelola pemerintahan desa.

“Pulang dari desa,  kamu harus bisa bantu orang lain. Juga menambah pengetahuan tentang manajemen pemerintahan desa serta tahu struktur berpikir masyarakat tersebut. Data-data konkret penting sebagai masukan untuk pemerintah baik kabupaten maupun provinsi,” jelas Gubernur.

Sementara itu, Ketua KMK Santo Stanislaus Fakultas Hukum Undana,Adan Daman mengungkapkan ada beberapa kegiatan yang akan dilakukan dalam KKBM seperti penyuluhan kesehatan, advokasi hukum, pendampingan terhadap Bumdes dan beberapa kegiatan lainnya. Dikatakan Adan,  prosentase stunting di desa Manamas  masih cukup tinggi serta berbagai persoalan lainnya dalam tata kelola pemerintahan.

“Kami datang  untuk meminta arahan bapak Gubernur terkait kegiatan yang akan kami lakukan. Kami akan berupaya untuk menjalankan arahan bapak gubernur agar kegiatan KKBM ini sungguh bermanfaat terutama dalam menghasilkan data-data sederhana yang dibutuhkan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang sesuai dengan  persoalan yang dihadapi masyarakat,”jelas Adan.

Tampak hadir pada kesempatan tersebut staf khusus Gubernur, Imanuel Blegur dan pengurus KMK Stanislaus.

//delegasi(tim)

Komentar ANDA?