Komisi 3 DPR RI Terima Laporan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang

Avatar photo
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman (kemeja batik) menerima permohonan keluarga korban pembunuhan ibu dan anak di Kupang yang diserahkan oleh Ketua DPD Demokrat NTT Leo Lelo (kemeja putih). Foto/Istimewa.

JAKARTA, DELEGASI, COM– Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang kini menjadi perhatian nasional. Kasus ini dianggap sebagian masyarakat Kota Kupang lamban dalam penanganannya oleh pihak kepolisian.

Kasus ini kini telah sampai ke meja Komisi III DPR RI. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Nusa Tenggara Timur Leo Lelo yang membawa permohonan keluarga korban Astri dan Lael ke Jakarta agar mendapat atensi Komisi III DPR RI, Selasa (18/1/2022), dilansir detkpasifik.com.

Permohonan keluarga ini langsung diterima anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman.

BACA JUGA:

Jaksa Kundrat Mantolas Disebut Peras Kontraktor HT Seratus Juta Dua puluh  Kali

“Benar hari ini Ketua DPD Demokrat NTT Saudara Leo Lelo menyerahkan permohonan keluarga korban kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang agar mendapatkan keadilan hukum lewat Komisi III DPR RI,” kata Paskalis Jurman Angkur anggota Partai Demokrat NTT yang turut mendampingi Leo Lelo ke DPR RI.

Paskalis mengatakan, permohonan keluarga korban pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang itu diterima langsung anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman. Benny Harman adalah anggota DPR RI dari daerah pemilihan NTT.

Saat menyerahkan permohonan keluarga, Leo Lelo minta kepada Komisi III DPR RI agar turut mengawal kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

BACA JUGA:

Kasus Pembunuhan Astri dan Anaknya Lael, Buang Sine Beberkan  Temuan TPFI

Leo meminta Komisi III DPR RI memberikan atensi khusus agar kasus pembunuhan tersebut diusut tuntas dan secara transparan.

“Intinya Pa Leo Lelo tadi meminta kepada Pa Benny Harman agar Komisi III DPR RI turut mengawal kasus pembunuhan ibu dan anak di Kupang,” ungkap Paskal.

“Pa Benny Harman juga berjanji akan mengawal kasus ini di Komisi III DPR RI,” tutup Paskal.

//delegasi(*/hermen)

Komentar ANDA?