Komnas HAM Diingatkan Jangan Abaikan Hak Kesehatan Lukas Enembe

  • Bagikan

DELEGASI.COM-JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia, didesak dan diingatkan agar tidak begitu saja mendengar sepihak dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, terkait hak-hak atas kesehatan korban pelanggaran HAM , Lukas Enembe.

Tetapi, hendaknya langsung cek kebenarannya kepada Lukas Enembe dan Dokter Pribadi, maupun Dokter Ahli yang selama ini menangani penyakit kronis Lukas Enembe.

Demikian penegasan sikap yang disampaikan Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia, Gabriel Goa kepada Media, belum lama ini.

BACA JUGA : 

Patris Lali Wolo Kembali Salurkan Bantuan bagi 173 Anak Srunting di Nagekeo

Luar Biasa, Progres Pencairan Dana Seroja di Kabupaten Kupang Capai 98,7 Persen

Menurutnya, jika hal ini diabaikan dan terjadi sesuatu yang buruk terhadap kesehatan Lukas Enembe, (orang asli Papua,red), maka Komnas HAM dan KPK RI, bertanggung jawab karena upaya Korban, Keluarga dan Pendamping Hukum, sudah melakukan upaya sebagaimana diatur Undang-Undang yang berlaku di NKRI.

Gabriel Goa juga mendesak Ketua Komnas HAM RI, Atnilie Nova Sigiro dan jajarannya, untuk sungguh mendengarkan jerit tangis Pengadu dan melakukan klarifikasi langsung kepada Pengadu dan Korban, seperti yang biasa dilakukan Komnas HAM RI selama ini.

“Kami juga mengajak solidaritas kemanusiaan Pegiat HAM dan Anti Korupsi untuk mengawasi kinerja dan integritas Komnas HAM RI dan KPK RI, dalam menangani kasus ini,”tegas Gabriel Goa, serius.

Pasalnya, sebut Gabriel Goa, Komnas HAM dan KPK RI telah melakukan pelanggaran HAM terhadap Lukas Enembe, yang adalah pejabat negara dan pembela rakyat Papua yang diinjak-injak harkat dan martabatnya.

“Pejabat negara, Putera Orang Asli Papua saja, diperlakukan secara tidak manusiawi dan melecehkan harkat dan martabatnya, apalagi rakyat Papua voice of the voiceless lebih jahat lagi.

Sungguh miris dan sangat melecehkan harkat dan martabat Orang Asli Papua, oleh KPK RI dan Komnas HAM RI,”pungkas Gabriel Goa, keras.

Ia bahkan menambahkan, selama 20 tahun mendampingi korban pelanggaran HAM, dan berurusan dengan Komnas HAM, baru terjadi pertama kalinya, Jumad, 03 Februari 2023, Pengadu dari Papua dan Pendamping Hukumnya, kesulitan bertemu Ketua Komnas HAM RI dan Komisionernya.

BACA JUGA:

Rusak Berat, Warga Serunuho Minta Jalan Inpres dan DAK, Sentuh Jalur Lato-Serunuho

KSP Credit Union Serviam Cabang Penfui Gelar Pra RAT Tahun Buku 2022

Malah, Komnas HAM RI menghadirkan Aparat Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia, guna mengusir Pengadu Orang Asli Papua dan Pengacaranya.

“Meski syukur, akhirnya Aparat Kepolisian akomodir jeritan anak-anak Papua, dan dipersilahkan untuk bertemu salah satu Komisioner HAM, yang juga mantan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI.

Sebagai pendamping korban pelanggaran HAM selama 20 tahun, Kami merasa kecewa, sedih campur marah atas komentar dan integritas Ketua Komnas HAM RI, Atnilie Nova Sigiro yang langsung berhubungan dengan Teradu KPK RI.

Serta langsung percaya atas keterangan Teradu, dan mengabaikan pengaduan korban, dengan meminta keterangan resmi Pengadu dan menguji kebenaran laporan Pengadu, dengan bertemu langsung korban pelanggaran HAM atas kesehatan Lukas Enembe,”tohok Gabriel Goa, lagi.

Baginya, sikap Komnas HAM RI ini, terkesan takut dengan KPK RI dan abaikan kewenangannya yang wajib mengutamakan laporan pengaduan dan dampingi korban pelanggaran HAM.

“Baru Komnas HAM RI periode sekarang yang terkesan mengabaikan Pengadu, khususnya dari Papua.

Olehnya, sekali lagi, Kami ingatkan Komnas HAM RI agar sungguh-sungguh utamakan pelayanan prima terhadap Pengadu dan Korban pelanggaran HAM.

Bukan secara cepat berhubungan dengan Teradu dan memberikan pernyataan Pers secara prematur yang sungguh melukai hati Pengadu, khususnya Orang Asli Papua,”tutupnya. //Delegasi.Com/WAR)

Komentar ANDA?

  • Bagikan