KOMPAK Indonesia Desak Kejari Flotim Lidik Skandal Rp5,6 M Hak Jasa Nakes Covid-19 RSUD Larantuka

Avatar photo
Gabriel Goa, Ketua KOMPAK Indonesia saat di Gedung Merah Putih, Kantor KPK Republik Indonesia. (GG/WAR/Delegasi.Com)

DELEGASI.COM, JAKARTA – Skandal uang jasa Tenaga Kesehatan bagi pelayanan pasien Covid-19 Flotim di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.Hendrikus Fernandez-Larantuka tahun 2021 senilai Rp5,6 miliar, yang diduga kuat diselewengkan Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Flores Timur, terus menuai ragam tekanan publik, mendesak agar segera diproses hukum.

Mulai dari Aksi Damai 1000 lilin oleh ratusan karyawan RSUD, Kamis,03/11/2022, Malam, disusul debat tajam Tim Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (LKPK) dengan DPRD Flotim, Rabu, 08/11/2022 serta demonstrasi GERTAK Flotim-Lembata, Jumad,11/11/2022.

Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kota Larantuka- Florim menggelar aksi 1000 lilin akibat Pemda Flotim tidak membayar uang jasa pelayanan pasien Covid-19 Flotim tahun 2021 senilai Rp.5,6 M kepada Tenaga Kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.Hendrikus Fernandez //Foto: Delegasi.com(WAR)

Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM, Pelayanan Advokasi Untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (PADMA Indonesia) dan Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK Indonesia), Gabriel Goa,serta Pengacara Kondang Jakarta, Erles Rareral,S.H.M.H yang sangat anti korupsi, juga memberi perhatian serius.

Keduanya bahkan secara terbuka meminta Kejaksaan Negeri Flotim, pimpinan Bayu Setio Pratomo,S.H.,M.H segera turun tangan langsung menyelidiki dan memproses hukum dugaan skandal korupsi ini.

Pasalnya, dugaan kasus ini telah merugikan ratusan tenaga kesehatan dan karyawan Rumah Sakit Larantuka, yang telah mempertaruhkan nyawanya bagi pelayanan pasien Covid-19 Flotim.

“Ini hal yang tidak boleh ditolerir. Sebab, uang itu sudah masuk rekening RSUD Larantuka pada bulan April 2022, dan harus dibayar 40 persen dari Anggaran Rp14 miliar lebih, sebagai klaim jasa pelayanan pasien Covid-19 kepada para Nakes dan Karyawan RSUD Larantuka.

Tapi, kenapa dialihkan ke Rekening Pemda Flotim dan, buntutnya bermasalah saat ini.

Siapa yang menyuruh dan melakukannya, serta telah ikut menikmati aliran dana ini, harus bertanggungjawab secara hukum.

Olehnya, Kejari Flotim diminta untuk turun tangan langsung menyelidikinya,”ujar Gabriel Goa, dalam pernyataan Persnya kepada Delegasi.Com, Rabu,09/11/2022.

Hal yang sama ditegaskan Pengacara Jakarta, Erles Rareral,S.H.M.H yang juga Penasehat Hukum tersangka dugaan korupsi dana Covid-19 senilai Rp1,5 miliar, PLT yang juga Bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Flotim.

Erles Rareral menegaskan, Kejari Flotim harus bergerak cepat usai dugaan korupsi hak jasa Nakes dan Karyawan RSUD Larantuka ini mencuat dan dibongkar ke publik.

“Apalagi, kini terus menyita perhatian publik. Dan, telah ada fakta bahwa uangnya sudah masuk rekening RSUD Larantuka. Loh, itu uang dengan nilai sebesar Rp.5,6 M. Bukan daun Pisang,”

“Pemda Flotim dan DPRD Flotim harus ikut bertanggungjawab, termasuk menjelaskan kemana aliran uang itu kepada pihak RSUD dan publik,”tegas Erles.

Meski demikian, Ia juga meminta para Nakes dan Karyawan RSUD Larantuka tetap bekerja seperti biasa melayani pasien.

Dirinya bahkan siap turun mendampingi para Nakes RSUD Larantuka untuk mendapatkan haknya kembali.

Sementara, Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa secara terbuka nyatakan, mendesak Kejari Flotim secara resmi menyelidiki dugaan korupsi ini.

Pasalnya, dalam penelusurannya ke Kantor Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dibenarkan kalau dana itu telah ditransfer ke rekening RSUD Larantuka per April 2022.

“Ini yang harus segera dikejar Tim Kejari Flotim.

KOMPAK Indonesia siap lapor dan kawal proses hukum ini sampai tuntas.

Baik di tingkat Kejari Flotim, termasuk koordinasi ke Kejati NTT hingga Kejagung RI.

Bahkan, ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

Agar kasus ini tuntas dan menjadi peringatan keras bagi siapapun untuk tidak mengulanginya kedepan,”pungkasnya, serius.

Gabriel Goa juga meminta para Nakes dan Karyawan RSUD Larantuka, tidak boleh takut memperjuangkan haknya.

“Teman-teman Tenaga Kesehatan dan Karyawan RSUD Larantuka, tidak boleh takut berjuang.

Harus berani sampai mendapatkan hak kembali.

Termasuk melaporkan ke Kejari Flotim agar diproses hukum siapapun yang terlibat dalam kasus ini,”ujar Gabriel Goa, memberi dukungan.

Ia berharap, Kejari Flotim jangan lamban bergerak memproses hukum kasus ini.

KOMPAK Indonesia juga dalam waktu dekat akan segera ikut laporkan kasus ini ke Kejari Flotim,”tutupnya.

//delegasi(WAR)

Komentar ANDA?