KOMPAK Indonesia Desak KPK RI Tangkap Koruptor Blok Migas Jatinegara Bekasi

Avatar photo
Gabriel Goa, Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia dan Ketua KOMPAK Indonesia. (WAR/Delegasi.Com)

DELEGASI.COM, JAKARTA – Pasca kemenangan Perusahan Daerah (PD) Migas Bekasi melawan Foster Oil di Mahkamah Agung, Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK Indonesia) mendesak Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia segera perintahkan Ketua KPK segera menangkap dan memproses hukum koruptor Blok Migas Jatinegara.

Demikian pernyataan tegas yang dilontarkan Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa dalam rilis Pers, akhir pekan kemarin.

Gabriel Goa menegaskan, pasca kemenangan PD Migas Bekasi melawan Foster Oil di Mahkamah Agung Republik Indonesia, membuktikan bahwa masih ada Hakim Agung RI yang berani menegakkan keadilan untuk kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Apalagi, menyangkut hasil kekayaan Migas yang mau dikuasai dan dirampok mafia Migas,”katanya, serius.

Masih menurutnya, dengan bukti salinan putusan MA dan Hasil audit investigatif BPKP beserta saksi-saksi, maka tidak ada alasan lagi bagi KPK RI untuk membiarkan penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ini berlarut-larut,”timpalnya, sengit.

“Olehnya, terpanggil kembali untuk menyelamatkan Blok Migas Jatinegara Bekasi dari kekuasaan mafia Migas dan kroni-kroninya di Bekasi, KOMPAK Indonesia mendesak Dewas KPK RI segera perintahkan Ketua KPK RI, Komjen Pol. Firly Bahuri, dan Pimpinan KPK RI beserta jajarannya segera tangkap dan proses hukum Pelaku dan Aktor Intelektualis Tipikor Blok Migas Jatinegara.

Kemudian, Kami juga mendesak KPK RI segera memanggil dan memeriksa, serta memproses hukum Mantan Walikota Bekasi, Mantan Dirut PD Migas, Pimpinan DPRD Kota Bekasi, Plt.Walikota Bekasi serta Dirut Perseroda Migas Bekasi yang baru agar ada kepastian hukum, sekaligus bisa terpenuhinya Hak-Hak Ekosob rakyat Kota Bekasi yang belum menikmati manfaat dari Blok Migas Jatinegara.

Bahkan, lebih ironisnya, rakyat Bekasi dibebani utang untuk membayar Perusahan Asing dari Singapura, ” pungkasnya.

Selain itu, Gabriel Goa juga mengajak solidaritas Rakyat Indonesia, khususnya Bekasi untuk melakukan aksi massal ke KPK RI dan Dewas KPK RI, agar tidak membiarkan mafia Migas merajalela merampok di Indonesia.

“Kalau tidak sekarang, kapan lagi. Kalau bukan rakyat, siapa lagi yang akan penjarakan mafiaosi Migas Jatinegara,”tutup Gabriel Goa.

//Delegasi (WAR)

Komentar ANDA?