Hukrim  

Konsultan Lokal Mengeluh, Diduga ada Monopoli Tender Proyek di Lembata

Avatar photo
FOTO : Ilustrasi Tender Proyek //www.delegasi.com (ISTIMEWA)

LEWOLEBA, DELEGASI.COM – Sejumlah Konsultan Perencana di Kabupaten Lembata mengeluh terhadap kebijakan  Pemerintah yang dinilai sangat  tidak berpihak pada konsultan lokal dan merugikan mereka. Pasalnya dari seluruh item proyek fisik tahun 2022, pihak Dinas PUPR  melalui PPK dan Pokja  Kabupaten Lembata, Paket perencanaanya disatukan menjadi satu paket yang nilainya mencapai Rp 1,5 milar. Jika itu ditenderkan, tentu hanya satu penyedia atau hanya satu konsultan perencana yang memenangkan tender itu.

“Ini sangat tidak lazim, dan sebelumnya tidak pernah terjadi. Otomatis  perusahan kami dengan kualifikasi yang pas pasan tidak bisa ikut dalam pelelangan tersebut.Sebab dari aspek kualifikasi pasti kami gugur. Dan yang memang adalah konsultan perencana dari luar Lembata,” kata Lamber Ola, salah satu konsultan kepada  Delegasi.com melalui pesan WA, Selasa (24/8/2021).

Menurut nya, dirinya dan beberapa  teman dari Konsultan Perencana sempat mendatangi PLt Bupati Lembata, Thomas Ola Langodai pada 20 Agustus lalu. Mereka menyampaikan keluhan soal kebijakan itu. Bagi mereka kebijakan itu sungguh tidak berpihak kepada mereka yang nota bene kualifikasi perusahan mereka  kecil.

“Apa maksud  dan tujuan buat paket  Proyek Perencanaan untuk semua Jalan kabupaten Tahun Anggaran 2022 disatukan menjadi  1 paket dengan nilai 1,5 miliar. Dan tentu hanya 1 penyedia atau Konsultan Perencana. Semua konsultan lokal di daerah tidak bisa ikut lelang itu karena perusahaan mereka tidak punya pengalaman angka besar itu. Ikut lelang saja tidak bisa apalagi menang,” tulis Lamber melaui pesan WA kepada Delegasi.com, Selasa (24/8/2021) pukul 20.00 Wita.

FOTO : Ilustrasi Tender Proyek //www.delegasi.com (ISTIMEWA)

 

Dalam audiens dengan Plt Bupati, Lamber menjelaskan bahwa soal nilai atau besaran pagu, itu hal biasa karna mereka  dengan mitra  sama sama perna lakukan pekerjaan yang nilainya besar seperti itu.

“Jadi itu biasa. Hal itu bisa dilakukan jika memang ruas jalan (kalau bicara pekerjaan jalan) itu menjadi satu ruas yang utuh  yang jadi satu kesatuan.Yang jadi pertanyaan jika ruas ada di timur, barat, utara selatan yang tidak saling berhubungan apa layak disatukan? Sementara dokumen RABnya dibuat terpisah (Berkaitan denga pemaketan nanti dlm pekerjaan fisik). Atau nanti  fisiknya menjadi satu kontrak sehingga perencanaannpun dibuat satu?  Ada indikasi monopoli karena jika ruas itu menjadi satu kesatuan yg utuh maka janganlah dipecah pecah, begitu juga jika ruasnya berlainan tidak menjadi satu, jangalah juga dibuat jadi satu,” tutur Lamber.

“Itulah menjadi dasar kenapa kami bilang ada indikasi praktek monopoli”.

Sementara salah satu konsultan perencana, Darius Purab mengaku kaget ketika membuka Aplikasi tender melalui LPSE. Ia mengaku kaget ketika membaca nilainya Rp 1,5 miliar hanya untuk perencanan.

“Soalnya saya sudah off dua tahun terakhir. Tahun ini rencana ikut lagi. Tapi pas buka LPSE ada pengumuman tender untuk konsultan perencanaan nilainya Rp1, 5 miliar, Perusahan saya terpaksa tidak bisa ikut, jadi nganggur lagi bang,” ujar Darius Kepada delegasi.com.

Informasi yang diperoleh delegasi.com,  beredar rumor  di luar bahwa kebijakan itu  sebetulnya sekedar mencatut nama PLT Bupati. Dan ketika para konsultan itu mencek ke Plt Bupati,  beliau mengatakan  tidak tahu soal itu.

Bahkan Plt Bupati Lembata mengaku kaget ketika bertemu dengan para konsultan perecana. Plt Bupati saat beraudiens dengan para konsultan perencana  meminta  Dinas PUPR , PPK dan Pokja untuk membatalkan tender tersebut. Namun Perintah Plt Bupati itu tidak dindahkan, malah  pihak penyelenggara tender terkesan terburu buru. Saat ini  sudah ditayangkan lelang proyek perencanaan itu.

Bahkan beredar kabar  proses lelang proyek perencanaan Fisik Proyek senilai Rp 1,5 miliar itu sudah digulirkan tiga hari setelah almarhum Bupati Yance Sunur meninggal. Rumor yang beredar jika  yang ngotot  untuk dilanjutkan lelang proyek itu adalah PPK dan Pokja.

“Apa memang direncanakan supaya konsultan lokal yang di daerah tidak bisa ikut ?  Belasan ruas jalan di lembata perencanaannya disatukan dan tentu hanya satu penyedia. Sebelumnya di lembata belum pernah terjadi. Kebijakann Ini tidak sengaja mematikan konsultan lokal dan ini sangat tidak bijaksana buat kami apalagi pada saat pandemi seperti ini ,” ungkap salah satu konsultan yang tidak disebutkan namnya kepada delegasi.com.

Plt Bupati Lembata, Thomas Ola Langodai   hingga berita ini diturunkan  belum terkonfirmasi. Delegasi.com menghubungi  melalui pesan WA. Namun hingga berita ini diturunkan  belum belum menanggapi. Demikian juga dengan Kadis PUPR Lembata, Alo Kedang  juga belum ada jawaban saat dikonfirmasi.

//delegasi(hermen Jawa)

Komentar ANDA?