Nicke diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN. Sebelum menjadi orang nomor satu di Pertamina, Nicke beberapa tahun bekerja di PT PLN.
“Untuk saksi Nicke Widyawati diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas dia sebelumnya di PLN,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Senin (3/9/2018).
KPK sudah memeriksa sejumlah saksi usai resmi menetapkan Idrus sebagai tersangka suap proyek PLTU Riau-1. Mereka yang telah diperiksa untuk Idrus di antaranya mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, mantan Ketua DPR Setya Novanto, hingga putra Setnov Rheza Herwindo.
Dalam kasus ini, Idrus, yang juga mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, diduga bersama-sama Eni menerima hadiah atau janji dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.
Eni diduga menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap, dengan rincian sejumlah Rp4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp2,25 miliar pada Maret-Juni 2018.
Uang itu adalah jatah Eni untuk memuluskan perusahaan Kotjo menggarap proyek milik PT PLN senilai US$900 juta. Sementara itu, Idrus dijanjikan bakal mendapat US$1,5 juta bila Kotjo berhasil memegang proyek tersebut.
Namun, proyek itu dihentikan sementara setelah mencuatnya kasus dugaan suap ini. //delegasi(CNNIndonesia/juan pesau)