Hukrim  

KPK Tangkap Tangan Anggota DPR, 9 Orang Dibawa ke KPK

Avatar photo
 Jakarta, Delegasi.com  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperoleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan di Jakarta, Jumat (4/5/2018) malam, seperti yang diberitakan kompas.com.

“Ada sembilan orang yang bisa digunakan dari anggota DPR RI yang membidangi keuangan, pihak swasta, dan tidak ada lagi,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat Pengelakan, Sabtu (5/5/2018) dini hari.

Dalam operasi ini, petugas KPK menyita uang sebesar Rp. 10.000.000 yang berkaitan dengan uang. KPKALAH telah menghasilkan transaksi dan uang uang untuk penyelenggaraan terkait.

“Sembilan orang itu dibawa ke Kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak tersebut,” kata Febri // delegasi (kompas.com)

Komentar ANDA?