Kupang, Delegasi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (9/7), melanjutkan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur NTT 2018 untuk tujuh kabupaten.
“Sesuai jadwal, hari ini Senin (9/7/2018) pukul 16.00 WITA, KPU akan menggelar pleno lanjutan rekapitulasi perolehan suara Pilgub NTT di tujuh kabupaten se-NTT,” kata Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT, Yosafat Koli, seperti yang dilansir AntaraNews NTT, Senin (9/7/2018).
Pada Sabtu, (7/7/2018), KPU telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur NTT untuk 14 kabupaten.
Menurut Yosafat, jadwal pleno di KPU kabupaten/kota sudah berakhir pada Jumat (6/7/2018), sedangkan untuk tingkat provinsi sudah berlangsung pada Sabtu (7/7/2018), namun baru dilakukan bagi 14 kabupaten dan Kota Kupang.
“Karena itu, hari akan dilanjutkan pleno unnuk KPU dari tujuh kabupaten,” katanya.
Dia menjelaskan, sebelumnya masih ada tujuh kabupaten yang belum, karena ada yang masih menuntaskan perekapan. Khusus di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), keterlambatan karena masih harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS di Kecamatan Wewewa Barat.
PSU di dua TPS itu, kata dia, sudah selesai digelar pada Minggu (8/7/2018), dan langsung dilakukan pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten. Sedang, untuk Kabupaten Alor baru bisa tiba di Kupang pada Minggu (8/7/2018) siang, sementara Kabupaten Nagekeo, Ende, Manggarai Timur, Ngada dan TTS dipastikan pada hari ini Senin (9/7/2018) sudah berada di Kupang.
“Kita harapkan, semua kabupaten bisa hadir pada hari ini, sehingga pleno untuk tujuh kabupaten bisa diselesaikan sesuai dengan jadwal pleno tingkat provinsi,” kata Yosafat Koli.//delegasi (AntaraNews NTT)