JAKARTA, DELEGASI.COM –Suasana sidang paripurna DPR RI dengan agenda pengesahan RUU Cipta Kerja Omnibus Law, Senin 5 Oktober terus menjadi perbincangan publik. Salah satunya adalah tangkapan kamera saat Ketua DPR RI Pua Maharani ikut matikan mikrofon ketika anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat Benny K Harman meminta waktu bicara
Video ini menjadi viral di media sosial.
Puan Maharani matikan mikrofon anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.
Dalam video Puan Maharani terlihat menggerakan tangan ketika mendapat isyarat dari Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin.
Saat itu Azis Syamsudin menolak interupsi Benny K Harman soal RUU Cipta Kerja Omnibus Law.
“baik terima kasih bapak ibu yang kami hormati, berkenaan dengan hal-hal yang kita sepakati dalam rapat paripurnah ini,” kata Azis Syamsudin.
“interupsi ketua,” potong Benny K Harman.
Meski begitu Azis Syamsudin tak mengizinkan Benny K Harman untuk bicara.
“sebentar pak Benny, saya tadi sudah berikan kesempatan pada fraksi Demokrat,” kata Azis Syamsuddin.
“ini sebelum dilanjutkan,” kata Benny.
“nanti pak Benny,” tekan Azis Syamsuddin.
“tolong pak ketumu sebelum dilanjutkan kami dikasih kesempatan,” pinta Benny K Harman.
“saya sudah berikan kesempatan,” kata Azis Syamsuddin.
Benny K Harman tetap berkukuh meminta kesempatan untuk interupsi saat pembahasan RUU Cipta Kerja Omnibus Law.
“ketua sudah ambil keputusan setelah itu nanti pemerintah,” kata Benny.
“makanya nanti setelah pandangan pemerintah saya berikan kesempatan,” kata Azis Syamsuddin.
Azis Syamsuddin kembali memberi kode pada Puan Maharani.
Saat itu tiba-tiba saja mik Benny K Harman mati.
Namun tak lama kemudian, Benny K Harman kembali berbicara.
“pak Benny saya minta nanti ada bisa dikeluarkan dari ruangan kalau anda tidak mengikuti aturan mekasnisnme,” kata Azis Syamsuddin.
“saya interupsi,” kata Benny K Harman.
“tidak, saya yang ngatur dalam rapat ini,” kata Azis Syamsudin.
Puan Maharani terlihat kembali memencet tombol di hadapannya hingga mik Benny K Harman mati.
Meski begitu Azis Syamsuddin membantah ia telah memberi interuksi agar Puan Maharani matikan mik Benny K Harman.
“Kalau miknya mati itu di dalam tatib setiap lima menit mik otomatis mati. Diatur di dalam tata tertib disahkan dalam rapat paripurna tanggal 2 April 2020,” kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020) dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunews.com.
Azis membantah dirinya meminta Ketua DPR RI Puan Maharani mematikan mik saat interupsi dari Fraksi Partai Demokrat.
“Saya berbisik kepada Bu Ketua (Puan Maharani) supaya tidak dobel suaranya karena kalau kita ibarat main zoom metting antara laptop satu laptop yang lain sama-sama suaranya dibuka kan voicenya ganggu. Jadi saya enggak bisa dengar pembicaraan orang,” ujarnya.
“Setiap menit miknya mati. Kan tadi saya bilang supaya tidak doubling. Saya tidak tahu mikrofonnya bagaimana, saya minta supaya mikrofonnya tidak doubling,” pungkasnya.
Soal Puan Maharani matikan mik anggota DPR fraksi Partai Demokrat Benny K Harman, Politisi Andi Arief turut menanggapinya.
“Anggota Fraksi Demokrat sedang bicara, tiba-tiba mic dimatikan.
Dulu kau menangis saja kami berikan tampungannya dalam wajan-wajan penghormatan.
Puan Marahani.” tulis Andi Arief.
Sementara itu Rachland Nashidik menulis Puan Maharani telah melakukan contempt of parliament.
“Puan Maharani telah melakukan “contempt of parliament” karena mematikan mic saat @irwan_fecho
tengah menyampaikan pendapat.
Tindakan Puan itu menghalangi anggota DPR terpilih dari Fraksi Partai Demokrat dalam menjalankan tugasnya.
Sila periksa definisi contempt of parliament.” tulis Rachland Nashidik di Twitter.
Pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio menyayangkan aksi Puan tersebut. Seolah-olah kejadian itu mencoreng karir politiknya.
“Itu sebetulnya disayangkan. Sebetulnya kan jabatan sebagai anggota DPR ini bisa jadi pelatihan buat Puan, kawah candradimuka lah sebelum menuju ke capres,” ujar Hendri, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (6/10/2020).
Apalagi Hendri melihat putri Megawati Soekarnoputri itu sosok perempuan potensial, memiliki dukungan partai dan juga memiliki pengalaman politik yang bagus.
Sayangnya, kata dia, aksi Puan itu bisa dikatakan yang bersangkutan kurang bijaksana dan kurang bisa mendengarkan.
Menurutnya sebagai wakil rakyat, Puan harus belajar lebih banyak mendengarkan. Terutama keluhan rakyat itu sendiri. Selain itu, keluhan kolega sesama wakil rakyat juga tetap perlu direspon dengan bijak.
“Mbak Puan ini kan pemimpin potensial, perempuan yang sudah punya jabatan tinggi sekali. Kemudian ada sokongan partai politik, jadi ketua DPR. Dia itu pengalaman politiknya itu bagus banget,” kata dia.
“Nah kalau sudah bagus banget karir politiknya itu seharusnya bisa lebih bijaksana dan lebih banyak mendengarkan. Mendengarkan keluhan rakyat atau yang paling dekat kan bisa jadi mendengarkan keluhan koleganya. Jadi semoga saja hal ini tidak terjadi lagi dan mbak Puan bisa lebih bijaksana,” imbuh Hendri.
Sebelumnya diberitakan, Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Irwan mengaku kecewa kepada pimpinan DPR yang mematikan mikrofon, saat dirinya menyampaikan pendapat terkait Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.
Hal tersebut terjadi saat DPR menggelar rapar paripurna untuk pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang di gedung Nusantara DPR, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020)
“Entah apa alasan pimpinan sidang, tetapi saya merasa ini upaya menghalangi tugas saya dalam menjalankan fungsi legislatif,” kata Irwan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).
“Tentu ini ancaman buruk bagi demokrasi ke depan, apalagi hak berpendapat di parlement dijamin oleh undang-undang. Saya tidak tahu apakah ini masuk dalam kategori contempt of parliament,” sambung Irwan.
Menurutnya, sebagai anggota DPR yang konstitusinya dijamin oleh undang-undang, sebagaimana hak pimpinan dalam menyampaikan pendapat di sidang paripurna, tentu mematikan mikrofon sangat mengecewakan.
“Saya sangat kecewa dan sedih karena apa aspirasi rakyat di luar yang saya ingin sampaikan secara jernih dan tuntas, tidak bisa tersampaikan jelas dan tegas karena disamping sering dipotong oleh pimpinan sidang, juga mikrofon saya dimatikan,” ujar Anggota Komisi V DPR itu.
Irwan berharap ke depan kualitas demokrasi di Indonesia terus membaik dan tidak ada lagi insiden seperti sidang paripurna kemarin, saat pembahasan pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.
//delegasi (Tribun)