Hukrim  

Kronologi Kasus Pemerkosan dan Pembunuhan Nona Welkis di Kabupaten Kupang

Avatar photo
Pelaku pembunuhan saat digiring kembali ke Sel usai kegiatan Jumpa Pers, Jumat 21 Mei 2021. //Foto: Pos Kupang

KUPANG, DELEGASI.COM – Warga Kabupaten kupang bahkan Kota kupang dihebohkan  dengan penemuan mayat Yuliani Apriani Welkis, gadis asal Takari yang ditemukan tewas di kawasan Batakte , Kacematan Kupang Barat,Kabupaten Kupang.  Warga  Kota kupang dan Kabupaten Kupang,dilansir pos kupng, ramai-ramai menghujat pelaku yang tegah memperkosa dan membunuh gadis belia yang sedang berjuang memperbaiki nasib keluarganya di Kota Kupang.

Pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan tewas membusuk di hutan. (Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)

 

Mirisnya, pelaku merupakan pria yang bersistri dan sudah punya dua anak.

Korban masih melawan saat detik-detik kesuciannya hendak direnggut oleh pelaku yang berusia 41 tahun itu

Dengan jari jemari mungilnya, gadis Takari itu masih berusaha melawan untuk mempertahankan kesuciannya

Kalah tenaga membuatnya tak berdaya hingga tewas di tangan pria yang memperkosanya

Polisi kerja ekstra mengungkap motif dan membekuk pelaku pemerkosaan dan pemerkosaan gadis asal Takari Kabupaten Kupang.

YT merupakan seorang sopir dump truk yang setiap hari mengakut material bahan bangunan di wilayah Kecamatan Kupang Barat.

Kombes Pol Rishian menjelaskan usai janji keduanya bertemu. Sehingga waktu kejadian pada 14 Mei 2021 lalu, korban lalu diajak oleh tersangka menggunakan sepeda motor dari kos milik pelaku menuju arah Bakunase

Ia menjelaskan sesampainya diarah Batakte, pelaku langsung berpura-pura menghentikan kendaraan yang jauh dari pemukiman dengan alasan ingin mengunjungi teman tersangka yang rumahnya di dalam hutan.

Pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan tewas membusuk di hutan. (Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)

 

Ia menjelaskan korban yang mengikuti pelaku dari belakang langsung masuk menuju hutan berdasarkan alasan pelaku.

Sesampainya di hutan, pelaku langsung meminta korban untuk bersetubuh, namun korban menolak dan hendak melarikan diri, tapi pelaku langsung mengambil pisau miliknya dan mengancam korban akan dibunuh jika tidak menuruti permintaannya.

Ia menjelaskan pelaku mencekik korban dan membuka paksa pakaian korban.

Ia menjelasakan korban juga sempat melakukan perlawanan dengan mencakar wajah dan alat vital pelaku, sehingga saat itu juga pelaku langsung membanting korban dan menikamnya dibagian dada kiri korban.

Ia menjelasakan usai menghilangkan nyawa korban menggunakan pisau, pelaku menggagahi korban.

Ia menjelaskan pelaku langsung meninggalkan TKP dengan mengambil uang milik korban beserta sebuah handphone.

Ia menjelaskan waktu diamankan, dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti berupa, sebilau pisau, pakaian, sepeda motor, Handphone korban dan handphone tersangka.

Tersangka YT alias T diamankan di jalan Timor Raya depan rumah makan padang, Kelapa Lima, langsung digiring oleh polisi untuk diinterogasi dan pendalaman terkait kasus tersebut.

Aparat kepolisian baik Polres Kupang dibantu penuh Polda NTT berhasil mengungkap kematian gadis bernama Yuliani Apriani Welkis asal Takari, Kabupaten Kupang.

Dalam tempo 3×24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan tersebut. Berdasarkan hasil Jumpa Pers di Polda NTT, Jumat 21 Mei 2021, pelaku pembunuhan berinisial YT, seorang pria berusia 41 tahun, warga Camplong, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Kabid Humas Polda NTT , Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto menyebutkan pelaku menghabisi nyawa korban YAW menggunakan pisau miliknya lantaran ditolak hasrat seksualnya oleh korban.

Kombes Pol Rishian mengatakan pelaku tersebut YT melakukan perkenalan melalui media sosial.

Setelah berkenalan melalui media sosial (medsos), dan beberapa kali melakukan komunikasi korban berjanji untuk bertemu dengan tersangka.

Diberitakan, Januario Amtiran (18), warga Kelurahan Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terkejut lantaran menemukan sesosok jenazah perempuan tanpa identitas. Ironisnya, mayat itu sudah dalam kondisi hancur, membusuk dan dipenuhi belatung. Jaruario menemukan mayat itu, saat melakukan pemetaan lokasi untuk perusahaan PT Dwimukti Graha Elektrindo bersama rekannya Arif Purwanto (38).

“Penemuan mayat tanpa identitas itu tadi sore, sekitar puku 14.15 WITA,” ungkap Pejabat Humas Polres Kupang Aiptu Randy Hidayat, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (17/5/2021) malam. Mayat perempuan itu, akhirnya terungkap identitasnya, setelah pihak keluarga mengenali jenazah. Jenazah itu diketahui bernama Yuliani Apriani Welkis alias Nona (19), warga Dusun Tuasene, Desa Noelmina, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang.

Hal itu dibenarkan Kepala Desa Noelmina, Kornelis Riwu Djita, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (18/5/2021) petang. “Betul itu warga saya. Tadi malam jenazahnya sudah diambil oleh keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang,” ujar dia.

 

Temukan Mayat Perempuan Tanpa Identitas

 

Sebelumnya, Sesosok mayat perempuan yang hingga kini belum diketahui identitasnya ditemukan warga, Senin (7 Mei 2021 sekitar Pukul 14.15 Wita di RT 08 / RW 02 Kelurahan Batakte Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

Saat ditemukan, kondisi korban sudah membusuk dan sudah dipenuhi dengan ulat belatuk dan wajah korban sulit dilakukan identifikasi.

Untuk itu, dokter forensik langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kupang untuk dimandikan dan dibersikan guna memperjelas wajah dan kondisi tubuh korban.

Kapolres Kupang, AKBP Aldinan Manurung menyampaikan hal ini melalui Paur Humas, AIPDA Randy Hidayat kepada Pos-Kupang, Senin 17 Mei 2021 malam.

Dijelaskan Randy, Saksi yang menemukan mayat korban yakni, Januario Amtiran (18) warga RT 08/ RW 02 Kelurahan Batakte, Kupang Barat dan Arif Purwanto (38) sesuai KTP beralamat di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Adapun kronologisnya, saat Tim Penelusuran dan Pemetaan Lokasi Milik PT. Dwimukti Graha Elektrindo melakukan Pemetaan Lokasi dan Saat Pemetaan dan mendekati TKP salah satu Anggota Tim Pemetaan atas nama, Januario Amtiran melihat sesosok mayat berjenis kelamin Perempuan.

Melihat kejadian tersebut Saksi Januario langsung memberitahukan kepada Saksi Arif Purwanto dan melihat kejadian tersebut. Saksi Arif langsung menginformasikan melalui telpon kepada Ketua Tim Pemetaan atas nama Bagus Karismanto.

Ketua Tim langsung menyampaikan kepada Kanit Intel Polsek Kupang Barat Bripka Pius Pawe yang saat bersamaan di lokasi dan dilanjutkan informasi tersebut ke Kapolsek Kupang Barat.

Mendengar informasi tersebut Kapolsek Kupang Barat Ipda Sadikin, S.Sos bersama Anggota langsung menuju ke TKP untuk dilakukan Pengamanan TKP.

Dari kejadian tersebut Kapolsek Kupang Barat langsung menyampaikan ke Piket SPKT Polres Kupang guna dilakukan Identifikasi oleh Inafis Polres Kupang.

Pada Pukul 17.00 Wita Piket SPKT Polres Kupang Ipda Mansur Saleh bersama Anggota Jaga dan Anggota Identifikasi Polres Kupang bersama Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uli dr. Edi Hasibuan, Spf, M.H Kes langsung melakukan identifikasi luar.

Namun karena kondisi korban sudah banyak ulat belatuk dan sudah hancur sehingga korban langsung dievakuasi menggunakan kantung mayat dan di angkut menggunakan Mobil Patroli Polres Kupang.

Sekitar Pukul 18.00 Wita Kapolres Kupang AKBP Aldinan R.J.H. Manurung, SH, SIK, M.Si tiba di lokasi TKP guna memantau Lokasi TKP.

Adapun Barang Bukti yang ditemukan di TKP adalah sebagai berikut: – uang Rp 20.000 (dua puluh ribu) sebanyak 2 lembar, -masker putih yang dalam maskernya masih ada bekas bibir merah. – Sendal 1 pasang, Celana panjang Jins warna biru yang menutupi perut dan kelamin korban.

Saat ditemukan korban dalam keadaan telanjang tidak menggunakan celana dan hanya menggunakan baju kaos oblong warna abu – abu kotak hitam dan celana korban sudah dibuka dan menutupi alat vital korban dan juga ditemukan percikan dara di celana korban.

//delegasi(*/pk)

 

Komentar ANDA?