Hukrim  

Kronologi Korban Pencabulan di Desa Nenbura Sikka, Mulut Disumpal, Selanjutnya Dicabuli

Avatar photo

Maumere, Delegasi.Com –Terungkaplah kenapa pelaku Marianus Virgo alias Virgo (33) bisa mencabuli remaja putri berusia 15 tahun asal Desa Nenbura di Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Minggu (23/6/2019) sekitar pukul 20.00 Wita.

Keterangan dikutip Pos Kupang.com, Selasa (25/6/2019) siang di Maumere menyebutkan, hari Minggu siang itu orangtua korban berangkat ke Desa Umauta melayat sanak keluarga meninggal dunia.

Korban berstatus pelajar tinggal di sendirian di rumah.
Diberitakan Pos kupang.com, Minggu malam, ayahanda korban menelpon minta tolong kepada Virgo supaya mengabari mama besar korban agar menjemput korban bermalam dan di sana.

Virgo tak menyia-nyiakan kesempatan itu. Bukanya memenuhi permintaan tolong ayahanda korban memberi tahu mama besar korban, ia malah pergi menjemput korban di rumahnya hendak mengantar ke rumah mama besar.

“Bapakmu ada telphon saya suruh saya jemput kamu antar di rumah mama besarmu,” ujar pelaku sebagaimana informasi yang dikutip pos kupang, Selasa siang.

Pelaku berhasil menjemput korban. Perjalanan menuju kediaman mama besar melewati jalan lorong diantara kebun dan semak-semak. Di tempat sepi itulah, mulut korban disumpal. Selanjutnya korban dicabuli.

Usia mencabulinya, pelaku menjanjikan memberikan uang. Ia juga mengancam memukul korban kalau memberitahukan pencabulan itu kepada orangtua.

Korban mengadukan kepada ayahnya dan melaporkan perlakuan bejat pelaku ke Mapolsek Bola. Tak menunggu lama, aparat Polsek Bola menerima pengaduan menangkap pelaku dan menjebloskanya dalam tahanan.

Kepala Kepolisian Resort Sikka, AKBP Rickson Situmorang, S.IK, hingga berita ini diturunkan Selasa siang belum memberikan penjelasan.
//delegasi(PK/ger)

Komentar ANDA?