Kronologi Penangkapan di Kantor GPII Menteng Versi Polisi

  • Bagikan
Para pendemo bertahan Di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, selasa, 13 Oktober 2020. CNN Indonesia/Safir Makki Foto: CNN Indonesia/Safir Makki

JAKARTA, DELEGASI.COM – Polda Metro Jaya mengklaim telah menangkap empat orang di Kantor Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penangkapan itu bermula saat sekelompok massa perusuh melarikan diri ke kantor tersebut saat dikejar oleh aparat.

Kata Yusri, sekitar pukul 20.00 WIB di daerah Menteng terjadi aksi pembakaran ban dan penutupan jalan.

“Melarikan diri bahkan masuk ke GPII. Di situ kita amankan orang-orang tersebut, ada empat yang kita amankan dan dalami,” ucap Yusri.

Yusri belum bisa memastikan apakah empat orang yang ditangkap itu anggota GPII atau bukan. Dia menyebut sampai saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman.

“Masih kita dalami, saya tidak bilang bukan (anggota GPII), tapi karena masuk ke dalam situ jadi itu yang kita amankan,” ujarnya.

Sebelumnya, Pengurus GPII menyatakan kantornya dirusak aparat kepolisian dan 6 kadernya juga ditangkap.

“Total ada 16 orang yang ditangkap, 6 orang kader GPII, dan 10 orang kader PII (Pemuda Islam Indonesia). GPII dan PII beda organisasi, tapi kami satu rumpun. Mereka saat ini masih di Polda,” kata Koordinator Pusat Brigade GPII, Saipul Aman saat ditemui di kantor GPII, Jakarta, Rabu (14/10).

Menurut Ketua Umum PP GPII Masri Ikoni, kader-kader GPII yang berada di kantor mereka itu bukanlah pelaku kerusuhan. Melainkan sedangkan mempersiapkan agenda kerja GPII.

Sementara itu, Ketua Umum PB PII Husin Tasrik mendesak Polda Metro Jaya untuk membebaskan 10 orang kadernya yang ditangkap. Selain itu, juga mendesak Polda Metro Jaya memberi sanksi tegas kepada oknum aparat kepolisian yang telah melakukan aksi penyerangan, penganiayaan hingga intimidasi terhadap Pengurus PII.

 

//delegasi(CNN)

Komentar ANDA?

  • Bagikan