Hukrim  

Kronologi Pria Asal Atambua Perkosa Turis Asal Inggris di Bali

Avatar photo
Perempuan asal Inggris berinisial MZ (18) menjadi korban pemerkosaan di Pantai Nelayan, Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali. Diunggah akun Instagram @humas.polrestabesbadung, Selasa (9/10/2018), MZ melaporkan kejadian itu, Minggu (7/9/2018). //foto:Tribunnews

Denpasar,Delegasi.Com – Pria asal Atambua Nusa Tenggara Timur berinisial OT(31) memperkosa perempuan asal Inggris berinisial MZ (18)  di Pantai Nelayan, Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali.

Pelaku yang bekerja di tempat Laundry itupun dibekuk aparat kepolisian Polrestabes Badung.

 

Diunggah akun Instagram @humas.polrestabesbadung, Selasa (9/10/2018), MZ melaporkan kejadian itu, Minggu (7/9/2018).

 

Dirilis tribunnews.com, mulanya sekitar pukul 04.00 Wita, korban hendak pulang ke tempat tinggal sementaranya, tetapi tiba-tiba dia dibekap laki-laki yang tidak dikenalnya.

 

Laki-laki tersebut lantas menyeret korbaon ke sebuah warung dan memperkosanya.

 

Pelaku juga sempat melakukan tindakan kekerasan kepada korban, yaitu memukul korban menggunakan kayu di bagian paha.

 

Unit Buru Sergap (Buser) Polres Badung dan Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) Polda Bali kemudian melakukan penyelidikan.

Pelaku diketahui tinggal di daerah Canggu dan bekerja di sebuah tempat laundry.

 

Pelaku sempat melawan saat ditangkap sehingga polisi menembak kakinya.

 

Saat diinterogasi di Mapolres Badung, pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan saat itu dia dalam kondisi mabuk.

 

Sementara itu melansir TribunBali.com, Dir Reskrimum Polda Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan membenarkan kejadian itu.

 

“Saat itu korban melawan tapi dipukul oleh pelaku menggunakan kursi yang mengenai paha korban sebelah kanan sehingga mengalami memar dan saat itu pelaku sempat menyetubuhi korban lalu kemudian korban berteriak sehingga pelaku melarikan diri,” katanya kepada Tribun-Bali.com.

//delegasi(tribunnews/hermen)

 

Komentar ANDA?