Jakarta, Delegasi.com – Presiden Jokowi melaporkan pemberian dua kuda berwarna cokelat kehitaman ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Tribunnews.com memberitakan, kuda jenis Sandalwood itu merupakan pemberian warga Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), saat Jokowi menghadiri Festival Sandalwood, pertengahan Juli 2017.
Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono mengatakan, dua kuda jantan Sandalwood itu berusia tujuh tahun.
Giri mengatakan, pihak istana menerima kuda itu pada 25 Juli 2017.”Dilaporkan ke KPK tanggal 22 agustus 2017,” ujar Giri kepada Kompas.com, Kamis (31/8/2017).
Kedua kuda tersebut senilai Rp 70 juta.
Menurut Giri, sebenarnya saat itu Jokowi tidak enak untuk menolak maupun mengembalikan kepada warga Sumba.
Akhirnya Jokowi memutuskan untuk melaporkannya ke KPK. Saat ini, kuda tersebut masih berada di Istana Bogor.
KPK tidak memiliki tempat yang cukup luas untuk menaruh kuda-kuda itu. Apalagi, butuh biaya pemeliharaan sehari-hari untuk merawatnya.
Giri mengatakan, Pimpinan KPK belum memutuskan di mana kuda tersebut akan ditaruh dan dilelang.
“Nanti setelah Pimpinan setuju agar ini menjadi milik negara, kita pikirkan kuda ini ditaruh di mana,” kata Giri.
Pada Juli 2017, Jokowi beragama ibu negara, Iriana, mengunjungi Sumba Barat Daya untuk menghadiri acara puncak Festival Sandalwood. Pada acara itu, ada parade 1.001 ekor kuda Sandalwood yang dan festival tenun ikat khas Sumba yang diikuti oleh 2.017 penenun.
Warga dan pemerintah daerah setempat kemudian memberi hadiah kepada Jokowi berupa parang Sumba bergagang gading gajah, kain Sumba, dan seekor kuda Sandalwood yang merupakan kuda ras asli Pulau Sumba.//delegasi(tribunnews/hermen)