ADONARA-DELEGASI.COM–Dimarah-marah dan merasa diancam serta diteror sita asetnya kembali dialami Debitur PT.Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bina Usaha Dana Larantuka.
Kali ini menimpa Maria Viviana dan Florianus, Debitur yang beralamat di Kota Waiwerang, Adonara Timur-Flores Timur.
Keduanya, mengaku didatangi Staf PT.BPR Bina Usaha Dana, Kantor Kas Waiwerang, ke rumahnya, beberapa waktu lalu, untuk tagih angsuran bulanan.
“Tapi, karena belum ada uang setoran, akibat usahanya di bidang ekspedisi jual beli barang, bengkel, otomotif dan musik macet total sejak wabah Covid-19 mengancam, membikin para staf BPR Larantuka marah-marah dan main ancam-ancam dengan suara keras hingga hampir baku pukul dengan suami Saya.
Baca Juga: OJK NTT Minta BPR Larantuka Selesaikan Masalah Debitur Dengan Baik
Bahkan, sempat ancam akan datang sita barang-barang Kami jika tidak segera penuhi kewajiban cicilan,”ujar Viviana, kepada Awak Media yang mendatangi kediamannya, Jumad, 26/02/2021, Sore.
Menurutnya, selaku Nasabah BPR Larantuka, bukan kali ini saja meminjam.
Tetapi, sudah beberapa kali dan itu lancar-lancar saja angsurannya.
“Karena memang usaha Kami selama ini di Bengkel Otomotif, Jual Beli Barang, Hiburan Band atau sewa pakai Band dan Sound Systemnya, semuanya berjalan baik.
Tapi, sejak Covid-19 serang, hiburan, pesta nikah, sambut baru dan panggung lainnya dilarang, maka tidak ada lagi pemasukan.
Kemudian, kerjasama beli peralatan Band dan Soundsystem pun, semuanya dibatalkan, karena Dana Desa dialihkan ke BLT Covid-19.
Ini yang buat Kami susah cicilan sampai sekarang,”beber Viviana, lagi.
Dikatakan, beberapa kali Pihak Kreditur BPR Larantuka sampai main ancam dan marah-marah pun, telah dijelaskan demikian, namun tetap saja ngotot, bahkan mau ancam sita barang.
Padahal, sebut Viviana, pihaknya juga mendengar ada kebijakan Presiden Jokowi, melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 48/POJK.03/2020, tanggal 1 Desember 2020, tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyeberan Coronavirus Disease, yang mana BPR Larantuka, tak pernah jelaskan kepada pihaknya.
Viviana menjelaskan lagi, pinjamannya senilai Rp.7 juta, sejak Februari 2020, dengan masa tenor Februari 2022.
Angsurannya Rp. 400 ribu lebih per bulan.
“Awalnya lancar-lancar saja, sehingga Kami sudah sempat setor Rp. 2 juta lebih.
Tapi, itulah karena Covid-19, semuanya macet total.
Dan, itu sudah Kami beritahu juga saat Staf BPR Larantuka datang beberapa kali.
Malah, agak anehnya saat Kami tanya kenapa BPR Larantuka tidak beritahu Kami tentang Keputusan Presiden Jokowi tentang Relaksasi Kredit dan Stimulus Perekonomian sebagai dampak penyebaran Covid-19, tetapi pihak BPR Larantuka, lewat petugasnya di Kantor Kas Waiwerang sampaikan bahwa itu hanya untuk sebagian kecil saja.
Lalu, Kami tanya lagi, kenapa tidak sampaikan ke Nasabah/Debitur lainnya, dijawab sudah datang, tapi tidak ada orang di rumah.
Disinggung lagi, kan ada nomor telepon/WA semua Nasabah, tapi lagi-lagi jawabannya bahwa hanya sebagian kecil saja,”timpal Viviana, detail.
Pihaknya, sebut Florianus merasa ditekan dan kecewa sekali dengan ulah para sfaf BPR Larantuka ini.
Padahal, dirinya nasabah lama, yang selama ini lancar pinjaman dan angsuran.
“Memang, karena Covid-19, semua usaha macet. Barang yang sudah dipesan Desa atau Sekolah dibatalkan.
Hiburan, Pesta juga tidak ada lagi untuk sewa pakai Band atau Soundsystem.
Jadi, praktis macet usaha. Uang juga selain untuk makan minum, tapi juga anak sekolah.
Saya juga masih sakit dan sedang berobat,”pungkas Pemilik Avie Band ini.
Baca juga:KPKLN Kupang, Lelang Agunan Nasabah PT.BPR BUD Flotim, Harus Disetujui Debitur
Sedangkan, usaha Bengkel pun sama. Sepi pelanggan.
Dan, tidak buka full time karena Saya masih sakit,”sambung salah satu Tim Sukses Anton Hadjon-Agus Boli, yang berceritra bahwa alat-alat Band dan Soundsystem miliknya ini, yang banyak dipakai sewa saat kampanye pemenangan, kemarin.
Florianus meminta agar BPR Larantuka bisa pahami keadaannya.
“Bukan Kami tidak mau bayar. Tapi, saat itu Kami lagi susah uang sampai sekarang.
Ada uang pasti Kami bayar. Apalagi, belum jatuh tempo kok, main ancam sita barang Saya,”smash Florianus, keras.
Dirut PT.BPR Bina Usaha Dana Larantuka, Monica Irene Fernandez, S.Sos, saat dikonfirmasi Delegasi.Com, Jumad, 26/02/2021, Malam, sampaikan, akan lakukan cross cek di lapangan dengan data riil debitur yang bersangkutan, karena Bank sangat menjunjung tinggi azas kerahasiaan debitur.
“Bank akan memberikan klarifikasi terkait setelah semua data riil dikumpulkan,”ujar Irene, singkat.
Dikejar Media, kenapa Staf BPR Larantuka karakternya main ancam, marah dan sita barang Nasabah/Debitur, dan tak ditegur keras oleh Pimpinan, Irene Fernandez, Alumnus Fisipol Undana ini, hanya jawab singkat, nanti dicross cek dulu data riilnya di lapangan.
Kemudian, bisa diambil langkah-langkahnya seperti apa. Terima kasih.
Asal tahu saja, Debitur BPR Larantuka ini saat ditemui Media, mengungkapkan beberapa kali mendapat perlakuan tidak menyenangkan, saat staf BPR datang tagihan cicilan.
Bahkan, sampai staf itu ditegur keras dan diusir oleh Mamanya Florianus.
Etiket buruk dan tidak sopan staf BPR ini, pun mendapat komentar miring, Mama Agnes, orang tua Florianus.
“Iyah, Saya duduk di rumah sebelah, Saya dengar ribut, lalu lari ke sini, ternyata Dia itu staf BPR, sedang marah-marah, ancam pukul Nus dan sita barangnya Nus.
Akhirnya, Saya usir pulang itu orang,”terang Mama Agnes, kepada Media.
Baik Viviana, Florianus, Mama Agnes, juga Kor Braya, minta Bupati Anton Hadjon dan DPRD Flotim segera turun tangan, benahi BPR Larantuka, agar tetap dapat dipercaya Nasabah/Debitur.
(Delegasi.Com/BBO)