Ekbis  

Lebu Raya Bertekad Dapat Hak PI 5 Persen dari Blok Marseka

Avatar photo
Blok Marsela

Kupang, Delegasi.com – Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, tengah berupaya untuk mendapatkan hak partisipasi (Participating Interest/PI) dalam pengelolaan minyak dan gas alam (migas) Blok Marsela sebesar lima persen.

 

Menurut dia, Provinsi NTT harus mendapat bagian dari PI, mengingat, NTT menjadi salah satu wilayah yang berdampak langsung dari pengembangan Blok Marsela yang letaknya diperairan dekat kepulauan Tanibar (kabupaten Maluku Tenggara Barat) dan kabupaten Alor (NTT).

“Saya sudah berjuang hingga ke pemerintah pusat (Kementerian ESDM). Saya optimis akan diputuskan, Maluku dan NTT mendapat PI sebesar10 persen dan dibagi sama masing-masing lima persen,” kata Lebu Raya, saat diwawancarai usai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT)-nya ke 58 tahun bersama pimpinan perangjat daerah dan ASN lingkup pemerintah provinsi NTT, di Aula El Tari, Kupang, Jumat (18/5).

Blok Marsela adalah blok minyak dan gas bumi yang telah diputuskan sebagai salah satu dari 37 prioritas dalam proyek strategis nasional (PSN), sebagaimana diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor: 58 tahun 2017.

Pengelolaan Blok Marsela secara teknis dilaksanakan okeh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dibawah koordinasi Kemenko Kemaritiman RI.

Lebu Raya, menjelaskan Blok Marsela berada diluar wilayah teritory pemerintahan Maluku, sehingga bukan berarti pengelolaan minyak dan gas alam itu semata-mata menjadi kewenangannya.

Tetapi, kata Lebu Raya, blok minyak tersebut berada diluar 12 mil laut sehingga menjadi keputusan pemerintah pusat.

Ditanya apa manfaat dari besarnya PI lima persen bagi NTT. Jelas Lebu Raya, jika NTT memperoleh lima persen maka setiap tahun akan mendapat dividen sebagai pendapatan dan masuk ke kas daerah.

Juga bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) guna percepatan pembangunan di daerah ini.

“Apabila pemerintah pusat telah menetapkan PI sebesar 10 persen setara dengan nilai nominal Rp. 30 triliun, maka akan dibagi sama besarnya dengan NTT.

Jadi Maluku memperoleh Rp15 triliun dan NTT juga dapat Rp15 triliun hak kelola atau hak partisipasi atas Blok Marsela,” tutur Lebu Raya.//delegasi(ger)

 

Editor: Hermen Jawa

 

Komentar ANDA?