Kupang, Delegasi.com – Gubernur NTT, Frans Lebu Raya menghimbau selieuh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dalam hajatan pilgub dan pilkada NTT 2018.
Pesan Lebu Raya itu disampaikan ketika mengukuhkan tiga Pejabat Sementara(Pjs) Bupati, di Aula Fernandes, Kantor Gubernur NTT, Rabu (14/2/2018).
Ketiga Pjs bupati yang di kukuhkan itu, yaitu Pjs Bupati Nagekeo, Kosmas Lana, Pjs Bupati Ende, Obaldus Toda dan Pjs Bupati Alor, Benyamin Lola.
Lebu Raya, meminta tiga pjs bupati yang dikukuhkan itu agar menjaga netralitas ASN di lingkupnya masing-masing.
“Kalau ada ASN yang tidak netral maka lakukan pembinaan dengan menonjobkan, sesuai prosedur dengan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta,” pintanya.
Dikatakannya, menjaga netralitas ASN dalam pilkada menjadi sebagian tugas dan wewenang Pjs Bupati, terutama dalam masa kampanye.
Selain memjaga netralitas, pjs bupati, harus mampu menjaga situasi kondusif selama proses demokrasi berlangsung.
Lebu Raya juga mengingatkan agar Pjs Bupati selalu berkordinasi dengan Gubernur maupun Mendagri dalam penyelenggaraan kepemerintahan.
“Saya ingatkan agat selalu berkoordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dan juga koordinasi dengan pihak DPRD, Forkopimda, koordinasi dengan perangkat daerah, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Tiga Pjs Bupati akan melaksanakan tugas sejak tanggal 15 Februari 2018 hingga 23 Juni 2018, yaitu selama Bupati dan Wakil Bupati di tiga kabupaten tersebut menjalani cuti untuk melaksanakan kampanye pada pilkada serentak 2018.
Pengukuhan tiga pjs bupati itu juga dihadiri Ketua DPRD NTT, Kapolda NTT, Danrem 161/WS Kupang, Dan Lantamal VII Kupang, Dan Lanud El Tari Kupang, Ketua KPU NTT dan Kakanwil Agama NTT. // delegasi(ger)
Ediror: Hermen Jawa