Lima Desa di Kecamatan Lamba Leda Utara Manggarai Timur Akan Dimekarkan

  • Bagikan
DOKUMEN-Penyerahan dokumen kepada Bupati Agas Andreas, SH.,M.Hum oleh Camat LAUT, Agus Supratman. //Foto: Tribunflores.

DELEGASI.COM, BORONG – Lima desa di Kecamatan Lamba Leda Utara-Manggarai Timur akan  dimekarkan menjadi desa definitif.

Penyerahan dokumen pemekaran kelima desa itu dilakukan oleh  Camat Lamba Leda Utara bersama Lima Kepala Desa Induk dan perwakilan tokoh masyarakat (Tomas) kepada Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, Rabu 2 Frebuari 2022 pagi.

Turut hadir Kepala Dinas PMD Kabupaten Manggarai Timur bersama jajaran, Bagian Prokopim, Pemerintah Kecamatan, Pem dan PMD, ketua BPBD, ketua panitia pemekeran desa dan perwakilan tokoh masyarakat.

 Bupati Agas sangat antusias dan senang dalam menerima dokumen itu. Dikatakan Bupati Agas, untuk urusan pemekeran ia sangat setujuh dan mendukung karena atensinya bertujuan untuk mendekatkan pelayanan.

Menurut Bupati Agas, jika pendekatan pelayanan itu semaksimal mungkin dilaksanakan, maka secara otomatis dengan sendirinya kesejahteraan masyarakat terjawab.

BACA JUGA: 

Dinas PUPR Manggarai Timur Biarkan Material Limpur Menggumpal di Jalur Menuju Kantor Bupati

Mulai Divaksin, Pemda Manggarai Timur Siapkan 10.000 Dosis Vaksin Booster

Selain itu, kata Bupati Agas, pemekaran desa ini juga bertujuan untuk pemerataan pembangunan agar pembangunan di desa cepat maju.

Camat Lamba Leda Utara, , Agus Supratman usai kegiatan itu, menjelaskan tujuan kedatangan mereka untuk menyerahkan dokumen pemekaran 5 desa kepada Pemkab Manggarai Timur dalam hal ini Bupati untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

Dikatakan Agus, pihaknya sudah merencanakan pemekaran ke lima desa itu pada tahun 2021 lalu. Sebab fakta di lapangan pihaknya melihat pemekaran 5 desa ini menjadi prioritas karena jumlah penduduk banyak dan luas wilayahnya juga sangat memungkinkan beserta potensi-potensinya.

Karena itu, kata Agus, setelah pihaknya melakukan analisis ke-5 desa itu sangat layak untuk dimekarkan. Kelima desa yang rencana dimekarkan itu yakni desa Wae Mas dari Desa Golo Mangung, Desa Wae Ciu yang rencana dimekarkan dari Desa Induk Satar Padut, Desa Satar Kampas Timur dimekarkan dari Desa Satar Kampas, Desa Satar Punda Utara dari Desa Induk Satar Punda, dan Desa Nampar Tabang Utara rencana dimekarkan dari Desa Nampar Tabang Utara.

BACA JUGA :

Demo Tolak Geothermal Oleh Aktivis PMKRI Berujung Ricuh Pagar Kantor Bupati Manggarai Barat Roboh

Aktivis PMKRI Demo Tolak Geothermal Wae Sano, Pintu Gerbang Kantor Bupati Manggarai Barat Ditutup

“Dari ke-5 desa yang rencana dimekarkan ini dari seluruh komponen dan elemen masyarakatnya sangat antusias dan setujuh. Karena itu mereka mendukung proses percepatan penyelesaian dokumen sehingga persiapan dokumen-dokumen untuk pemekaran ini tidak lama,”jelas Agus, dilansir Tribunflores.com.

“Pokoknya semua sangat memenuhi persyaratan, sehingga program pemekaran lima desa ini pada tahun 2022 ini saya pikir sudah selesai, sudah terjawab. Tinggal saja proses lanjutan ditingkat kabupaten dan kami akan kawal terus manakala ada yang kurang pasti kami akan segera dengan cepat lengkapi,”tambahnya.

Kepala Desa (Kades) Satar Punda, Frasisko Edwin Budiman menyampaikan syukur dan terima kasih kerena pada saat penyerahan dokumen dapat berjalan dengan baik.

Edwin juga mengatakan, mereka berharap agar pemerintah secepatnya menjawab apa yang menjadi permintaan mereka agar secepatnya desa tersebut menjadi desa definitif.

Kepala Desa Golo Mangung, Engelbertus Hendrik Anam, juga menambahkan, pemekaran Desa itu akan memiliki dampak dimana pemerataan pembangunan karena desa yang rencana dimekarkan yakni desa Wae Mas sudah memenuhi persyaratan selain jumlah penduduk, luas wilayah dan potensi-potensi lainya.

BACA JUGA :

Jaksa Ajukan Banding Putusan Terhadap Terdakwa Tinus Tanaem

Lambannya Penanganan Kasus Kerugian di Bank NTT, Kejati Diduga Masuk Angin

Kades Nampar Tabang, Hilarius Teguh, juga mengatakan pihaknya mengusulkan untuk memekarkan menjadi desa Nampar Tabang Utara, dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan. Sebab sejumlah persyaratan seperti jumlah penduduk, luas wilayah dan lain sebagainya sudah sangat mendukung.

Kades Satar Kampas, Eliseus Ntangor, juga mengatakan, Desa Satar Kampas akan mekar lagi menjadi desa Satar Kampas Timur.

“Tadi kami sudah serahkan dokumen usulan pemekaran desa dan pak bupati sangat merespon dengan baik. Kami berharap secepatnya diproses dan kami akan tetap kawal,”ungkapnya.

//delegsi(TF/Hermen Jawa)

Komentar ANDA?

  • Bagikan