Sosbud  

Lima Tahun Beras Cadangan Gubernur Untuk Bencana Tidak Terpakai

Avatar photo
Kepala BPBD Provinsi NTT, Tini Thadeus.//Foto: Delegasi.Com(Hermen)

Kupang,Delegasi.Com – Stok beras cadangan untuk mengatasi bencana yang menjadi kewenangan gubernur selama lima tahun terakhir tidak terpakai. Karena masih bisa diatasi oleh pemerintah kabupaten/kota dan logistik yang ditangani oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Selama lima tahun terakhir, 200 ton stok beras provinsibelum terpakai. Karena pemerintah kabupaten masih bisa mengatasi masalah kebencaan sendiri,” kata Kepala BPBD Provinsi NTT, Tini Thadeus kepada Delegasi.Com di Kupang, Jumat (16/11/2018).

Tini Thadeus menjelaskan, setiap tahun pemerintah mengalokasikan 200 ton beras yang menjadi kewenangan gubernur untuk mengatasi peristiwa kebencanaan, seperti bencana banjir atau gagal panen yang terjadi di kabupaten/kota.

Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, beras cadangan yang menjadi kewenangan gubernur yang dititipkan di gudang milik Badan Urusan Logistik (Bulog) tidak dipakai, karena peristiwa kebencanaan yang terjadi masih bisa diatasi pemerintah kabupaten/kota. Apalagi beras cadangan yang menjadi kewenangan bupati/walikota, setiap tahun dialokasikan sebanyak 100 ton.

“Beras cadangan yang menjadi kewenangan gubernur, baru bisa dipakai kalau tidak bisa ditangani oleh pemerintah kabupaten/kota dengan 100 ton yang menjadi kewenangan bupati/walikota,” kata Tini Thadeus. Pada kesempatan itu ia menyampaikan, mengantisipasi bencana alam terutama pada musim penghujan tahun ini, pihaknya sejak Agustus lalu sudah mendorong logistik milik BPBD provinsi ke kabupaten/kota.

Pengiriman logistik lebih cepat dimaksud untuk mengantisipasi jika kejadian bencana alam terjadi bersamaan pada sejumlah kabupaten. Tentunya hal ini akan menjadi sulit dalam melakukan pengiriman. Karena pengalaman bencana alam pada tahun 2011 dan 2012 lalu, pihaknya sangat mengalami kesulitan melakukan penanganan karena peristiwa bencana terjadi di beberapa kabupaten dalam waktu bersamaan.

“Agar pengalaman tahun 2011 dan 2012 tidak terulang lagi, pengiriman logistik ke kabupaten/kota kita lakukan lebih awal atau masih dalam rentang waktu musim kemarau,” terang Tini Thadeus.

Tentang jenis logistik yang telah dikirim ke kabupaten/kota, ia mengatakan, ada beberapa jenis. Logistik yang dikirim itu antara lain, makanan siap saji, kompor, gula, teh, selimut, tikar dan beras. Namun beras yang dikirim itu, tidak termasuk dengan 200 ton yang menjadi kewenangan gubernur. Karena itu menggunakan beras cadangan gubernur, harus ada surat permintaan dari kabupaten/ kota. Tentunya butuh waktu beberapa hari untuk memprosesnya sehingga beras cadangan provinsi itu bisa dimanfaatkan. Sedangkan beras yang disiapkan BPBD, jika terjadi peristiwa bencana langsung disalurkan kepada para korban.

“Logistik yang kita siapkan ini sebagai buffer stok dan bersifat darurat. Artinya, ketika ada bencana langsung disalurkan untuk membantu warga korban, tidak pakai prosedur atau mekanisme yang panjang,” terang Tini Thadeus.

Ia menambahkan, walau penyaluran logistik yang disiapkan BPBD tidak melalui prosedur yang panjang, tapi semua jenis logistik yang dipakai harus dilaporkan ke bupati dan BPBD Provinsi NTT. Sehingga bisa diketahui jumlah logistik yang telah dipakai dan bila ada permintaan penambahan, bisa disalurkan lagi sepanjang jenis kebutuhan yang diminta masih tersedia.//delegasi(hermen/Mario)

Komentar ANDA?