Linus Lusi: Pendidikan Jarak Jauh Berbasis Modul Sangat Membantu Tenaga Pendidik

  • Bagikan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi //Foto: Pos Kupang.com

KUPANG, DELEGADI.COM – Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP) telah menyelesaikan Permendikbud tentang standar nasional pendidikan jarak jauh (PJJ) pada jenjang Pendidikan Dasar dan menengah.

Draft Permendikbud PJJ baru ini sekaligus merevisi Permendikbud Nomor 119 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) dengan menerapkan pola berbasis modul. Dengan pembelajaran jarak jauh berbasis modul, tugas para peserta didik yang belajar di rumah akan cukup banyak.

Terkait hal itu Kepala Dinas Pendidikan NTT, Linus Lusi, SPd, MPd yang dilansir Pos Kupang.com menjelaskan, draf Permendikbud soal PJJ dalam implementasi menuai kritikan, karena keterbatasan pemerintah dalam mempersiapkan perangkat pendukung lainnya di bidang persekolahan, seperti ketiadaan pasokan jaringan listrik dan jaringan pendukung internet, serta ketersedian android bagi peserta didik. Maka lanjut Linus, terobosan ini dinilai tepat dengan beberapa catatan.

“Silakan Pusat menerapkan berbasis modul ini sangat membantu guru dan siswa tapi jangan merampas kreativitas guru dan siswa dalam pembelajaran selama musim Corona,” jelasnya.

Menurut Linus, cukup beri silabusnya dan biarkan para guru mengembangkan sendiri dibawah supervisi pengawas terlatih dan guru penggerak. Hasilnya akan memberi unsur peningkatan kompetensi guru serta partisipasi siswa dalam pembelajaran.

“Orang tua sudah saatnya berdamai dengan anak-anak dalam interaksi pedagogik bersama anak-anaknya di rumah. Kedepan kita bekerjasama dengan NGO terkait untuk melatih orang tua menjadi guru bagi anak-anaknya,” jelas Linus.

Kepala Sekolah SMA Katolik Sint Carolus Penfui, Fredus Kolo, S.Ag setuju dengan perubahan itu apabila berbasis modul ITE. Sebab, pembelajaran online melalui WhatsApp maupun aplikasi lainnya tidak efektif

“Jika modul yang dimaksud Kemendikbud itu untuk guru harus berinovasi dan kreatif menciptakan metode-metode pembelajaran berbasis ITE, itu saya setuju,” ujar Fredus, Sabtu (19/9).

Dikatakan Fredus, jika modul yang dimaksud itu berbasis ITE itu boleh, namun apabila modul-modul dalam bentuk kertas-kertas yang pada akhirnya mubasir. Sebab, untuk saat ini semua laporan ke dinas maupun kementerian dilakukan secara online.

Menurut Fredus, dengan diaktifkan proses pembelajaran gunakan modul, tapi modul berbasis ITE, maka guru-guru akan kembali sibuk dengan program itu. Sebab, di samping guru jalankan tugas mengajar, sekaligus berinovasi dalam dunia pendidikan seperti melakukan penelitian-penelitian kecil yang nanti dijadikan modul di dalam proses pembelajaran.

“Sehingga modul itu dibuat dalam video pembelajaran dan itu dorongan yang positif. Tetapi modul dalam konteks kertas, hal itu akan membuat para guru pusing,” katanya.

Yang menjadi persoalan menerbitkan modul dalam bentuk buku, kata Fredus, itu membutuhkan anggaran, maka guru akan mengeluarkan biaya untuk membuat modul itu. Apabila berkaitan dengan semangat era digital, maka semua ciptaan atau hasil karya pendidik harus dieksplorasi dalam bentuk digital.

Sehingga peserta didik ingin mencari dan membaca modul, sudah tersedia model digital yang dapat digunakan. Serta harus menyediakan semacam link atau satu sistem yang ada untuk menampung modul-modul yang sudah ada. Supaya guru tidak lagi pusing untuk print atau foto copy modul-modul itu.

Anggota BSNP, Prof. Bambang mengungkapkan alasan dibalik pembaharuan Permendikbud tentang standar nasional PJJ karena selama ini proses pembelajaran kurang maksimal menggunakan pesan singkat whatsapp.

“PJJ yang selama ini ada kurang maksimal karena memang sekolah belum siap. Ada yang hanya by WhatsApp, kurang siaplah,” ucap Prof Bambang saat konferensi pers BSNP via Aplikasi Zoom, Jumat (18/9).

Prof Bambang menjelaskan, Permendikbud PJJ baru ini dirancang melibatkan teknologi pembelajaran jarak jauh berbasis modul. Dengan pembelajaran jarak jauh berbasis modul, tugas para peserta didik yang belajar di rumah akan cukup banyak.

“PJJ yang dirancang ini akan melibatkan teknologi pembelajaran jarak jauh berbasis modul di mana anak-anak harus membaca modul. Jadi tugasnya cukup banyak,” kata dia.

BSNP berharap, dengan tugas yang banyak melalui modul Permendikbud PJJ, para peserta didik bisa benar-benar mengerti akan tanggung jawabnya sebagai pelajar meskipun bersekolah dari rumah.

“Mudah-mudahan dengan tugas yang banyak, dan itu bisa dimonitor oleh guru bahwa anak-anak sedang belajar halaman berapa, ada ujiannya, sehingga anak-anak mempunyai beban yang cukup sebagaimana sekolah biasa,” ujar Bambang.

Anggota BSNP Prof. Poncojari Wahyono menjelaskan, di dalam standar Permendikbud PJJ sudah disiapkan sejumlah langkah agar proses pembelajaran yang terjadi tidak jauh berbeda dengan kondisi luring atau kondisi tatap muka.

“Oleh karenanya (PJJ) memang harus disertai semacam modul, di mana modul itu ada tahapan-tahapan, ada penugasan-penugasan yang barangkali mungkin jauh lebih ketat sehingga para siswa akan betul-betul memenuhi tanggung jawabnya sebagai pelajar,” kata dia.

PJJ secara daring saja, kata Prof Poncojari tidak mungkin cukup dalam rangka memenuhi target standar nasional pembelajaran jarak jauh yang telah ditetapkan. Atas dasar itu, ketersediaan modul Permendikbud PJJ sebuah keharusan.

“Kedua draft Permendikbud ini akan diserahkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk diproses lebih lanjut menjadi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Ketua BSNP Abdul Mu’ti.

Draft Permendikbud tentang Standar Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) merupakan usulan untuk perubahan Permendikbud Nomor 119 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Latih Orang Tua Jadi Guru

Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pelayaran Lasiana Kota Kupang, Jesica S. Sodakain, SH mengatakan pembelajaran jarak jauh tidak efektif bagi sekolah kejuruan.

“Pembelajaran online atau PJJ tidak sangat efektif. Karena bagi kami di sekolah kejuruan, anak-anak tidak hanya bisa melihat atau membaca,” ujarnya.

Menurut Jesica, untuk pembelajaran langsung di ruang kelas saja, para siswa sulit untuk paham materi yang diberikan, apalagi diwajibkan menggunakan online.

“Saat ini, di sekolah kami masih lakukan pembelajaran tatap muka karena muridnya sedikit, dan kami patuhi protokol kesehatan, serta untuk kegiatan belajar tatap muka perhari hanya 25 anak,” tuturnya

Terkait perubahan permendikbud PJJ berbasis modul, kata Jesica, itu harus dan berbasis modul ITE. Tetapi harus tingkatkan SDM peserta didiknya karena peserta didik masih minim pemahaman ITE.

Ia menyampaikan, sampai saat ini belum ada sosialisasi dari pemerintah terkait perubahan permendikbud ini, maka harus ada sosialisasi dari pemerintah melalui pengawas. Sehingga apabila sudah disosialisakan dan hasilnya baik, supaya dapat diteruskan kepada para siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Timur, Ir. Yunus D. Wulang, MSi siap
menyesuaikan model pembelajaran dengan modul jika telah ada regulasi. Saat ini pembelajaran masih menggunakan sistem belajar dari rumah (BDR).

“Memang sejak Maret 2020 hingga sekarang ini sistem belajar sudah dilakukan di rumah atau belajar mandiri, akibat kondisi Pandemi Covid-19. Jika ada sistem atau model baru maka bisa disesuaikan,” kata Yunus.

Dijelaskan, belajar mandiri, dimaksud bahwa para guru memberikan tugas mandiri kepada siswa untuk dikerjakan di rumah. Juga ada model yang diterapkan, yakni membuat titik-titik belajar bagi siswa yang tinggal atau domisilinya berdekatan. Tugas diberikan, kemudian guru melakukan pendampingan.

Dikatakan, proses pendampingan itu, khususnya bagi siswa baru seperti kelas I SD. Tujuan utama pembelajaran bagi siswa baru di SD ini adalah agar mereka bisa membaca, menulis dan berhitung.

“Paling penting adalah kesehatan dan keselamatan pendidik dan anak-anak didik. Jika saat ini kita beri pilihan bagi orang tua, apakah anaknya mau bodoh atau mati, banyak orang tua memilih biar bodoh daripada mati. Karena itu, kita terus lakukan belajar dari rumah,” ujarnya.

Dikatakan, sistem lain yang digunakan, yakni setiap hari Senin datang mengantar tugas yang sudah dikerjakan dan guru memberikan tugas baru

//delegasi(*)

Komentar ANDA?

  • Bagikan