LPM Liliba Sukses Berdayakan UMKM di Masa Pandemi Covid-19

Avatar photo

KUPANG, DELEGASI. COM–Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang dinilai 52 Ketua RT dan 16 RW di kelurahan itu sukses melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai Lembaga Pemberdayaan bagi sekitar 19.000 warga  masyarakat di Kelurahan itu, terutama pengembangan UMKM di masa pandemi Covid19 saat ini.

Baca juga:

Kasus Bawang Merah Malaka P21, Araksi Sampaikan Proficiat Kepada Polda NTT

Ile Bura Darurat Isolasi, Jembatan Hampir Putus, Tebalnya Sisa 30 Cm

Atas kesuksesan ini, secara aklamasi para ketua RT/RW dalam Kelurahan itu memilih kembali Ketua LPM Drs. Apolonius Nurak untuk periode 2021 – 2024.

Ketua Formatur Pemilihan Pengurus LPM Liliba, Pace A. Niti,  mengatakan pemilihan dengan sistim aklamasi itu setelah melalui tiga  tahapan yaitu penjaringan bakal calon di aula SDI Liliba tanggal 7 November 2020, penyaringan calon tanggal 7 Januari 2021 dan tahapan Pemilihan di Aula Kantor Lurah Liliba 13 Januari 2021 telah berjalan lancar hingga dilantik hari ini berkat arahan dan tuntunan Camat Oebobo Matheos A. Maahuri, S.E dan Lurah Liliba Viktor A. Makoni, S.Ip sebagai Ketua Dewan Pembina dan Penasihat LPM Kelurahan Liliba.

Pace A. Niti yang juga ketua RW 06 Kelurahan Liliba itu berharap capaian prestasi yang telah ditoreh pada periode sebelumnya 2018 – 2021 itu dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan untuk kesejahteraan warga kelurahan Liliba.

Sementara itu, Camat Oebobo, Matheos A. Maahuri, S.E, usai melantik Badan Pengurus LPM Kelurahan Liliba berdasarkan SK Lurah Liliba Nomor 01/SKEP/KEL.LLB/2021, tanggal 15 Januari 2021, masing-masing, pengurus inti; Drs. Apolonius Nurak (Ketua), Hironimus Bifel, SH (Wakil Ketua), Junus Andrias Lim (Sekretaris), Herman D. Laning (Bendarahara) mengaskan, tugas pokok dan fungsi LPM dalam Kota Kupang menurut Perda Nomor 9 Tahun 2016 yaitu;
Menyusun rencana pembangunan bersama masyarakat dan Pemerintah Kelurahan.

Menggerakan dan mengkoordinasikan serta mendorong swadaya gotong royong masyarakat  dalam pelaksanaan pembangunan, serta memantau pelaksanaan pembangunan,
menumbuh kembangkan kondisi dinamis masyarakat.

Putra Sabu ini lebih lanjut mengatakan menurut PERDA itu, Fungsi LPM sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam merencañakan pelaksanaan pembangunan dan sebagai media komunikasi dan informasi antara pemerintah kelurahan dan masyarakat serta antar warga masyarakat.

Sedangkan Lurah Liliba Viktor A. Makoni, S.Sos pada kesempatan pelantikan itu mengatakan, berdasarkan laporan perkembangan Pemberdayaan Masyarakat Liliba oleh LPM periode 2018 -2021 sebelumnya disebutkan;
hingga September 2020 telah menggulirkan Rp 2.3 M untuk UMKM dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir sejak 2013 hingga 15 September 2020, pengurus LPM telah menyalurkan Dana Pemberdayaan Ekonomi Rakyat sebesar Rp 2.361.500.000 bagi Pengusaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) setempat.

“Total dana Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (PEM) ini, dalam tenggang waktu tujuh tahun terakhir itu, telah digulir kepada 467 orang penerima dalam kelurahan Liliba.

Dari total Rp2.3 M itu untuk Penyaluran Tahap I sampai Tahap III Dana PEM pada 2013, 2015 dan 2017 sebesar Rp 750.000.000  untuk 217 orang penerima dengan pagu dana untuk setiap tahun tersebut diatas Rp 250 juta.

“Tahun 2013 pagunya Rp 250 juta disalurkan ke 111 penerima dan 2015 juga Rp 250 juta untuk 75 orang penerima serta 2017 sebanyak Rp 250 juta untuk 31 orang penerima Dana PEM itu,” katanya.

Sedangkan, untuk tahap Pengguliran dilakukan beberapa kali dalam tahun 2015, 2016, 2018, 2019 dan 2020 dengan total dana PEM sebesar Rp 1.611.500.000 kepada 250 orang.

“Pagu dana PEM yang digulirkan dalam tahun-tahun itu jumlahnya bervariasi dengan total penerima dalam tahun-tahun itu juga berbeda, tergantung penawaran dan permintaan serta hasil verifikasi tim dari LPM dan tim terkait lainnya,” kata Makoni, mengutip laporan pengurus LPM sebelumnya.

Hadir pada Kesempatan itu, Bhabimkamtibmas Liliba, Banbinsa AD dan AU Liliba, Ketua Karang Taruna Mekar Jaya Liliba, ASN Kelurahan Liliba dan ibu Pembawa Acara.

//delegasi(*/gws)

Komentar ANDA?