KUPANG, DELEGASI.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) cengkaCIKO telah hadir di Desa Mbengan, Kecamatan Kota komba-Manggarai Timur.
Lembaga ini hadir untuk menjawab keprihatinan terhadap masyarakat marjinal di manggarai Timur yang jauh dari sentuhan pembangunan.
Demikian dikatakan Manajer LSM cengkaCIKO, Leonardus Adol Buru kepada DELEGASI.COM di Desa Mbeng belum lama ini.
Menurut Leon, demikian Leonardus Adol Buru disapa, LSM cengkaCIKO berdiri atas kepedulian terhadap masyarakat yang berada dalam taraf kehidupan tidak layak, antara lain bidang Pendidikan,Ekonomi kesehatan serta perlindungan dari ancaman kekerasan, eksploitasi, penelantaran anak serta bencana alam.
“Dasarnya memang karena kami melihat realita dari berbagai segi kehidupan masyarakat di Manggarai Timur yang tidak merata. Ada daerah atau masyarakat yang kehidupannya layak dan makmur tetapi juga masih ada daerah dan masyarakat yang sangat jauh dari kehidupan yang layak,” jelas Leon.
Beberapa kegiatan LSM cengkaCIKO dalam rangka membuka destinasi pariwisata baru yang belum terpublis selama ini //Foto : delegasi.com(dok. pribadi)
Untuk itu LSM cengkaCIKO jelas Leon, dengan spirit Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (Pancasila poin 5) hadir melalui program-program yang dapat menolong masyarakat untuk keluar dari kondisi yang tidak layak, sehingga dapat menciptakan masyarakat yang mampu bertahan hidup.
Berikut Gambaran Singkat SLM CengkaCIKO
Nama Lembaga : LSM cengkaCIKO
Pendiri : Yosefina Hadia
Manajer : Leonardus Adol Buru
Akta No : 20.cC.30.IX.2019
SKT NO : 00-53-19/1/KesbangPol/I/2020
AlamatKantor pusat : Jln.Mok-
Waelengga/Nunur/desa.Rajongkoe/kec.Kotakomba/Kab.Manggarai Timur.
Email : [email protected]
Kode Pos : 86572
Nomor Kontak (+6181337803073) (+6282131852064)
Visi
Menciptakan Masyarakat yang mampu berkembang dan bertahan serta meningkatkan kehidupannya secara mandiri.
Misi
- Menciptakan masyarakat yang mampu dalam mengelola
sumber daya alam dan sumber daya manusia sebagai
sumber pendapatan masyarakat/kelompok masyarakat
- Menciptakan masyarakat yang memiliki dasar pendidiksn
yng bermutu,berkualitas dan mampu bersaing.
- Menciptakan masyarakat yang memperoleh kesehatan
jiwa dan raga yang utuh.
- Menciptakan masyarakat yang terlindungi dari ancaman
kekerasan fisik,mental, seks,eksploitasi, penelantaran
anak serta ancaman bencana alam.
Maksud Lembaga ;
- Mewujudkan Sila ke– 5 (lima)Pancasila yaitu “Keadilan Sosial
Bagi Seluruh Rakyat Indonesia “ terlebuh khusus bagi
masyarakat yg jauh dari kehidupan layak.
- Membuka sehala hal yang terisolir seperti
ekonomi,pendidikan,kesehatan serta perlindungan dari
ancaman kekerasan atau bencana alam.
- Menjadikan program sebagai peluang lapangan kerja dan usaha
untuk masyarakat local dengan pengembangan ekonomi
kreatif.
- Pengembangan yang dilakukan dengan pendekatan wilayah/atau
desa yang paling membutuhkan.
Tujuan Lembaga :
- Mendorong penyelenggaraan otonomi daerah yg utuh,luas,nyata
daan bertanggungjawab dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan guna memperkokoh identitas dan integritas
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Memberikan kontribusi berupa masukan dan pertimbangan
terhadap penetapan kebijakan Pemerintah khususnya yang
menyangkut kegiatan ekonomi, pendidikan,kesehatan dan
perlindungan dari kekerasan dan ancaman bencana alam.
- Mengambil bagian dalam kerjasama dengan lembaga-lembaga
pemerintah dan non pemerintah di wilayah Republik Indonesia.
- Memfasilitasi terwujudnya komunikasi kerjasama.
Fungsi Lembaga ;
- Pendampingan & pemberdayaan
- Peningkatan SDM
- Advokasi ke pemerintah untuk kepentingan rakyat
//delegasi (agus Tanggur)