Kupang, Delegasi.com – Ratusan mahasiswa Universitas Katholik Widya Mandira (Unwira) Kupang melakukan aksi demonstrasi di DPRD NTT, Rabu(28/2/2018).
Para mahasiswa yang tergabung dalam Senat Mahasiswa itu melakukan aksi dalam rangka menolak Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
Seperti disaksikan Delegasi.com, sekitar pukul 13:30 wita, puluhan mahasiswa yang merupakan Badan Pengurus Senat Mahasiswa Unwira Kupang ini sudah berada di depan Gedung DPRD NTT.
Mereka melakukan orasi sekitar 15-20 menit, kemudian dipersilahkan masuk untuk bertemu DPRD NTT.
Ketua Senat Mahasiswa Unwira, Efrem Wony mengatakan, kehadiran mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya UU MD3.
“Uniwira menilai DPR RI merevisi UU MD3 ini menunjukkan catatan buruk terhadap demokrasi. Amanat rakyat dicederai.oleh karena itu, kita tetap lawan soal UU tersebut,” kata Efrem.
Dikatakan, mahasiswa ingin menyatakan sakit hati dan ketidakpercayaan terhadap DPR RI.
Veky salah satu orator mengatakan, kehadiran mereka,karena ada persoalan yang terjadi di Indonesia.
Dikatakan, adanya UU MD3 merupakan aturan yang tidak berpihak pada masyarakat.
“UU MD3 ini jelas bahwa DPR tidak melihat lagi kepentingan masyarakat. Kami melihat ada hal yang akan menciderai demokrasi di Indonesia,” kata Veky. //delegasi (hermen/ger)