JAKARTA, DELEGASI.COM – Menko Polhukam Mahfud MD memastikan tak akan ada intervensi dari pemerintah terkait penangkapan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (25/11) dini hari tadi.
Pemerintah, kata Mahfud, menghargai apa yang dilakukan oleh KPK sebagai sebuah proses hukum. Pemerintah menyerahkan seluruhnya kepada komisi antirasuah itu sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Apapun alasannya, pemerintah menyatakan bahwa pemerintah mendukung apa yang dilakukan oleh KPK, dan silakan itu dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Mahfud dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (25/11).
“Sampai sekarang pemerintah belum tau pasti tindak pidana apa yang dilakukan atau diduga dilakukan oleh Pak Eddy Prabowo, sehingga ditangkap dengan OTT oleh KPK,” kata dia.
“Nah mungkin kita baru akan tau nanti jam 1 pagi dini hari. Karena dalam 24 jam baru akan terlampaui nanti jam 1.26 menit,” tambahnya.
Pemerintah, lanjut Mahfud, terutama Presiden sudah berkali-kali mengatakan tegakkan hukum secara benar dan jangan pandang bulu kepada siapapun. Pemerintah, lanjutnya, mendukung setiap tindakan yang dilakukan oleh KPK untuk menegakkan hukum dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Selama ini pun pemerintah memfasilitasi KPK untuk selalu bertindak dalam rangka pemberantasan korupsi itu. Kita sudah sampaikan ke KPK, silakan lakukan dan kita akan mem-backup-nya kalau itu untuk pemberantasan korupsi,” kata Mahfud.
Edhy ditangkap bersama istri dan sejumlah petinggi KKP lain. Informasi yang dihimpun, KPK menangkap total 17 orang dalam operasi tersebut.
//delegasi(CNN)