Labuan Bajo, Delegasi.Com – Masyarakat Pulau Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat menggelar aksi menuntut gubernur NTT untuk segera membatalkan rencananya untuk menutup Pulau Komodo.
Aksi yang dilaksanakan pada Rabu (17/07) pagi itu digelar disejumlah titik di Labuan Bajo seperti kantor Bupati Manggarai Barat, Kantor DPRD Kabupaten Manggarai Barat dan Kantor Balai taman nasional Komodo.
Dalam orasinya, yang dirilis floreseditorial.com, Koordinator lapangan aksi tolak penutupan taman nasional Komodo, Ihasan Abdul Amir menjelaskan bahwa pemerintah adalah harapan, sandaran dan jawaban atas masalah-masalah kami sebagai masyarakat Pulau Komodo.
Atas dasar itulah pihaknya sebagai masyarakat Komodo menemui para anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Bupati Kabupaten Manggarai Barat dan pihak Balai Taman Nasional Komodo untuk menyuarakan keresahan kami sebagai masyarakat Komodo atas rencana penutupan Pulau Komodo yang semulanya direncanakan oleh Gubernur Laiskodat.
“Keresahan kami sebagai masyarakat Komodo ini kian menjadi-jadi ketika dalam kunjungannya ke Labuan Bajo, Bapak Presiden Jokowi menyatakan setuju atas penutupan Pulau Komodo atas alasan konservasi. Sebagai masyarakat Komodo, terkait rencana ini, kami merasa sangat tidak dihargai sebagai warga negara yang selayaknya patut diperlakukan secara adil oleh pemerintah,” kata Ihsan
Ia menjelaskan bahwa, sebagai warga negara, pihaknya sebagai masyarakat kampung Komodo dengan tegas menyatakan sikap menolak rencana pemerintah menutup pulau Komodo atas dasar beberapa alasan berikut.
Pertama, sebagai masyarakat Komodo yang telah menggantungkan hidup pada sektor pariwisata, pihaknya merasa keputusan pemerintah menutup Pulau Komodo dari aktivitas pariwisata untuk tujuan pemugaran konservasi dengan jelas akan merugikan kami secara ekonomi. Dengan kebijakan itu, pemerintah menghilangkan mata pencaharian kami.
“Kami perlu memberitahukan bahwa sebagai masyarakat Komodo kami telah melewati sebuah proses yang sangat panjang sebelum bergatung pada sektor pariwisata. Harga yang sangat mahal mesti kami bayar. Kami telah merelakan tanah kami untuk dijadikan sebagai bagian dari Taman Nasional Komodo (TNK), pekerjaan kami sebagai nelayan pun telah kami lupakan.
Lantas, ketika kami telah bergantung pada sektor pariwisata, pemerintah secara sepihak mengambil keputusan menutup Pulau Komodo dari aktivitas pariwisata yang dengan jelas amat merugikan kami secara ekonomi,” tuturnya.
Kedua, soal alasan konservasi, pihaknya merasa sedang dipermainkan oleh pemerintah.
“Yang kami tahu yang berhak mengambil keputusan-keputusan penting terkait konservasi dalam kawasan TNK adalah pihak BTNK, melalui sebuah studi yang mendalam. Terkait wacana penutupan ini atas alasan konservasi, kami mengacu pada bantahan pihak BTNK beberapa waktu lalu terkait populasi binatang Komodo yang relatif stabil dalam beberapa tahun terakhir. Itu bearti keputusan Laiskodat dengan jelas tidak didasarkan pada sebuah studi ilmiah. Ini jelas keputusan sepihak dari seorang Gubernur Laiskodat.
Atas dasar itu, untuk tujuan konservasi, sebagai masyarakat Komodo, kami lebih memilih untuk meningkatkan kinerja BTNK sebagai pihak yang bertanggung jawab langsung atas masalah konservasi,” tegasnya.
Ketiga, kami makin yakin dengan niat terselubung dari pihak tertentu untuk menyingkirkan kami dari tanah kehidupan kami dengan menjadikan Pulau Komodo sebagai salah satu destinasi wisata premium di dunia.
“Penutupan Pulau Komodo selama setahun merupakan bagian dari agenda menjadikan Pulau Komodo sebagai wisata premium. Sebagai masyarakat Komodo, sekali lagi kami dengan tegas menolak rencana itu. Dengan alasan apa pun kami tidak akan pernah mau dipindahkan dari tanah tumpah darah kami. Pada saat yang sama, kami pun menghendaki model pengembangan pariwisata di Pulau Komodo yang lebih berpihak kepada kepentingan kami sebagai masyarakat, di samping tetap memperhatikan kelestarian binantang Komodo,” imbuhnya.
Atas dasar alasan di atas, kata Ihsan, sebagai masyarakat Komodo pihaknya menuntut gubernur NTT untuk segera membatalkan rencananya untuk menutup Pulau Komodo.
Selain itu pihaknya juga mendesak agar presiden Joko Widodo untuk segera mencabut kembali pernyataan dukungannya terhadap recana penutupan Pulau Komodo.
“Kami juga menuntut pemerintah daerah untuk mempertemukan masyarakat Pulau Komodo dengan Bapak Gubernur NTT dan menuntut pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Barat untuk bertanggung jawab atas model pengembangan pariwisata di Kampung Komodo yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegas Ihasan.
Pada bagian akhir, pihaknya juga menuntut pihak BTNK untuk berpihak pada kepentingan masyarakat Komodo di samping menjalankan tupoksinya sebagai badan konservasi.
//delegasi(hermen/ger)