Hukrim  

Masyarakat Desa Rende Nao Kecewa Terhadap Inspektorat Matim

Avatar photo
Kantor Imspektorat Kabupaten Manggarai Timur//Foto: FloresEditorial

 

 

Borong, Delegasi.Com – Masyarakat Dusun Wuas, Desa Rende Nao, Kecamatan Poco Ranaka Timur, Kabupaten Manggarai Timur sangat kecewa terhadap Inspektorat kabupaten Manggarai Timur yang tidak respek terhadap setiap laporan ataupun pengaduan warga.

Ungkapan kekevewaan itu disampaikan salah satu anggota BPD Desa Rende Nao, Heribertus Ardiman, seperti dirilis Floreseditorial.com di Dusun Wuas, Sabtu(8/9/2019).

Ardiman menjelaskan bahwa  pengaduan yang dilayangkan ke Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur oleh dirinya justru tidak direspon dan terkesan didiamkan begitu saja.

“Padahal pengaduan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa dan sejumlah pungutan kepada warga sudah kami layangkan ke Inspektorat tetapi tak kunjung di respon dan terkesan didiamkan begitu saja,” kata Heribertus Ardiman.

Menurutnya pengaduan itu  seperti dugaan penjualan pipa milik desa kepada pihak lain, dugaan penyalahgunaan dana anggur merah dan tidak dibayarnya HOK para pekerja proyek desa.

Selain itu, kata Heribertus, tidak transparannya pengelolaan dana desa di Desa tersebut juga telah ia sampaikan ke Inspektorat.

“Bukannya ditindaklanjuti, tapi malah didiamkan,” ungkap Heribertus.

Dugaan ketimpangan di Desa Rende Nao juga diungkapkan Antionus Matur, warga Desa Rende Nao yang menjelaskan terkait dugaan pengerjaan kantor Desa Rende Nao dan pembangunan Polindes di desa juga  tidak Sesuai dengan RAB.

“Semuanya dikerjakan tidak sesuai spesifikasi tekhnis dan rancangan anggaran biaya. Kita minta inspektorat segera turun ke desa Rende Nao, dan melakukan audit secara penuh,” tandasnya.

Sementara hingga saat ini, media belum berhasil mengkonfirmasi pihak inspektorat kabupaten Manggarai Timur.

//delegasi(FE/ger)

Komentar ANDA?