Melki Lakalena Desak BP2MI Bongkar Calo TKI Flotim-Medan-Malaysia dan Singapura

Avatar photo
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Lakalena, Politisi Fraksi Partai Golkar, asal NTT, Kini Ketua DPD Partai Golkar NTT, saat bicara dalam Sosialisasi Program Jamin Sosial Ketenagakerjaan, di Aula Paroki San Juan Lebao, Larantuka, Senin, 04/04/2022. (SK/Delegasi.Com/BBO)

LARANTUKA-DELEGASI.COM–Terbongkarnya kejahatan penipuan dan human trafficking yang menimpa korban, Katarina Kewa Tupen (21), asal Desa Lamabunga-Adonara-Flores Timur, di Medan, Sumatera Utara, yang hendak dikirim ke Singapura, mendapat reaksi keras Komisi IX DPR RI, yang meminta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), segera memproses hukum siapapun yang terlibat dalam kasus ini, termasuk di Flores Timur.

“Kami dari Komisi IX DPR RI sejak awal meminta agar kasus yang menimpa Saudari Kita dari Flotim, harus segera diurus, dan diproses hukum siapapun yang terlibat, termasuk di Flotim,”tegas Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Lakalena, Politisi Fraksi Partai Golkar, asal NTT, saat berbicara dalam forum Sosialisasi Program Jamin Sosial Ketenagakerjaan, di Aula Paroki San Juan, Lebao, Larantuka, Senin,04 April 2022.

Baca Juga: Tak Ada Firasat Buruk, Selalu Berdoa Agar Anak Katarina Kewa Tupen Baik-Baik Saja

Melki Lakalena, yang juga Ketua DPD Partai Golkar NTT itu menegaskan, BP2MI, dan pihak terkait, juga Mabes Polri harus mengambil langkah tegas dan keras terhadap siapapun yang terlibat perdagangan orang, termasuk calo atau pihak manapun yang sedang bermain di Flores Timur, agar kerja jaringan kejahatan ini bisa dihentikan.

Peserta Sosialisasi Forum Program Jamin Sosial Ketenagakerjaan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Lakalena, di Aula Paroki San Juan Lebao, Larantuka, Senin, 04/04/2022. (SK/Delegasi.Com/BBO)

Serta tidak boleh ada lagi korban kejahatan penipuan dan perdagangan orang kedepan.

“Syukurlah Saudari Kita Katarina Kewa Tupen ini bisa diselamatkan oleh teman-teman pegiat kemanusiaan di Medan.

Sehingga akhirnya bisa ketahuan itu ilegal, non prosedural.

Baca Juga: Kewa Tupen, Korban Calon Pekerja Migran Asal Adonara-Flotim Diselamatkan Pegiat Kemanusiaan di Medan

Memang, ada yang ketahuan dan ada yang tidak, ada yang meninggal, ada yang hidup, namun kondisi cacat.

Sehingga harus diambil langkah tegas, keras, bongkar dan proses hukum,”tohoknya, serius.

Pihaknya, terang Melki Lakalena, memberikan dukungan yang optimal menuntaskan kasus ini.

“Kami sejak awal sudah meminta agar penempatan seorang Perwira Tinggi Polri, Berpangkat Inspektur Jenderal sebagai Kepala BP2MI, mengkoordinasi seluruh Polda, Polres dan Polsek Se-Indonesia, untuk bisa urus soal Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, supaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,”terangnya.

Ibu Lusi Tampubolon,Cs sedang mendalami peristiwa yang dialami Katarina Kewa Tupen (21), dan siap memberikan bantuan kemanusiaan di Medan, Selasa, 29/03/2022 hingga Korban membaik. (LT/Delegasi.Com/BBO)

Ia mengapresiasi berbagai pihak yang telah bekerja keras menyelamatkan Katarina Kewa Tupen, dari ancaman kejahatan perdagangan orang.

Sementara itu, perkembangan terkini yang diperoleh Media dari Medan, Sumatera Utara, bahwa kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang diduga kuat melibatkan (AYS) warga Medan, Perekrut TKI PT. Mitra Asia Sehati, telah dilaporkan secara resmi di Polda Sumatera Utara, oleh Pelapor, Korban Katarina Kewa Tupen (21), Senin, 04 April 2022.

“Laporan Polisinya bernomor, STTLP/639/IV/2022/SPKT/Polda Sumatera Utara, yang ditandatangani Drs. Benma Sembiring, mewakili Kapolda Sumut,”demikian keterangan yang disampaikan Ketua Dewan Pembina Lembaga Pelayanan Advokasi Untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia, yang juga Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia, Gabriel Goa, Selasa, 05/04/2022, Siang.

Rumah tempat Katarina Kewa Tupen (21) disembunyikan oleh Bos Perusahan Perekruit Katarina Kewa Tupen, Milik Ahmad Yani (PT. Mitra Asia Sehati) (LT/Delegasi.Com/BBO)

Ia juga meminta agar Laporan Polisi dari Keluarga Korban TPPO Katarina Kewa Tupen di Desa Lamabunga, Kelubagolit-Adonara pun segera diadukan ke Polres Flotim, untuk mengejar pelaku perekrut Korban melalui postingan Media Sosial (Medsos), yang diduga kuat berada di Kupang, dan punya jaringan di Flotim.

Komentar ANDA?