Mendagri Tito Ingatkan Gubernur Jangan Salah Gunakan Kewenangan

Avatar photo
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. ANTARA/HO-Kemendagri

DENPASAR, DELEGASI.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan para gubernur agar tidak menyalahgunakan kewenangannya sebagai wakil pemerintah pusat.

Mendagri dalam keterangannya diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan agar pendelegasian kewenangan terkait peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat (GWPP) dapat dijaga dan dijalankan dengan baik.

Hal ini disampaikan Mendagri dalam pengarahannya pada rapat koordinasi teknis (Rakortek) Perangkat gubernur sebagai wakil pemerintah pusat (GWPP) di Hotel Merusaka Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu 29 Januari 2022, dilansir Antara.

Mendagri menegaskan kewenangan tersebut bukanlah hak mutlak yang diemban oleh gubernur. Namun, kewenangan itu merupakan pendelegasian dari pemerintah pusat kepada gubernur yang menjalankan peran sebagai wakil pemerintah pusat sesuai asas dekonsentrasi.

BACA JUGA: Sandiaga Uno Apresiasi Kabel Laut Deteksi Tsunami di Labuan Bajo

“Ketika kewenangan itu disalahgunakan maka pemerintah pusat dapat mengambil alih kewenangan itu,” ucap Mendagri Tito.

Selain itu, pemerintah pusat juga akan mengintervensi untuk memperbaikinya agar stabilitas roda politik di pemerintahan kabupaten/kota dapat terjaga.

Adapun penyalahgunaan yang dimaksud, misalnya, berupa kesengajaan memperlambat proses evaluasi terhadap Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) kabupaten/kota atau mutasi hingga memakan waktu berbulan-bulan.

Akibatnya, roda pemerintahan kabupaten/kota tidak berjalan lancar, tidak stabil, hingga berdampak ke masyarakat luas.

“Karena pimpinan provinsi punya kepentingan tertentu dan kita melihat ini bisa menjadi counter-productive karena negatif, karena pemerintahan di kabupaten/kota itu tidak jalan,” tutur Tito.

BACA JUGA: Anggota Komisi X DPR RI Anita Gah Kaget dan Kecewa, Ribuan Siswa Peserta PIP di NTT Belum Aktivasi Rekening

Mendagri menuturkan tugas GWPP yakni menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah kabupaten/kota. Apabila peran itu dilaksanakan dengan baik, maka akan mendukung jalannya roda pemerintahan.

Selain itu, Mendagri berharap gelaran Rakortek perangkat GWPP tersebut tidak hanya menjadi ajang seremonial.

Namun, kegiatan itu dapat memberikan pemahaman kepada para gubernur agar mampu menjalankan tugasnya sebagai wakil pemerintah pusat dengan baik.

“Ketika itu berjalan efektif, hubungan dengan (pemerintah) tingkat II (kabupaten/kota) mampu dirangkul dengan baik, program-program bisa diharmonisasikan, sehingga tidak perlu lagi ada persoalan yang sebetulnya bisa diselesaikan di tingkat bawah harus sampai ke presiden,” ujar Mendagri Tito.

//delegasi(*/ant)

Komentar ANDA?