Kupang, Delegasi.com – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Eko Putro Sandjojo meminta Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) ikut mengawasi pengelolaan dana desa di Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Gereja bisa ikut besama- sama melakukan sosialisasi dana desa agar digunakan untuk pembangunan dan tepat sasaran,” kata Eko saat menjadi pembicara pada acara Diaspora HUT GMIT ke-70 dengan tema “Mama panggil pulang peduli pendidikan” di Gereja GMIT Eden Kisbaki, Senin, 30 Oktober 2017 malam.
Menurut dia, pemerintah telah mengalokasikan dana desa sebesar Rp 46,98 triliun pada 2017 yang disalurkan kepada 170 juta desa di Indonesia, termasuk di NTT dengan besaran dana per desa sebesar Rp 800 juta. “Dana desa ini tidak berguna, kalau pengawasan rendah, sehingga kami minta gereja turut melakukan pengawasan,” katanya.
Dia mengakui masih banyak desa yang menyalahgunakan dana desa dengan pembiayaan yang tidak tepat sasaran, atau diselewengkan serta di korupsi. Jika di NTT ditemukan penyalahgunaan dana desa, maka disarankan untuk melaporkan ke Satgas dana desa. “Masih ada dana desa yang tidak tepat sasaran, masih ada yang diselewengkan dan dikorup,” katanya.
Pengawasan dana desa itu, kata dia, harus dimulai dari perencanaan dari musyawarah desa, apa saja pembangunan yang akan dilakukan yang dituangkan dalam baliho, sehingga masyarakat juga bisa ikut mengawasinya. “Ggereja harus mendampingi warga dari perencanaan sehingga tepat sasaran,” ujarnya.
Ketua Sinode GMIT Pendeta Mery Kolimon mengatakan GMIT merupakan gereja pertama di Indonesia yang bekerjasama dengan kementrian Desa untuk melakukan pengawasan dana desa. “Kami akan memastikan bahwa pendeta gereja berada di tengah masyarakat,” katanya.
Dia mengatakan GMIT memiliki Pendeta yang lebih banyak bertugas di desa, sehingga diharapkan pendeta bisa terlibat pada pembangunan di desa, mulai dari perencanaan, monitoring dan evaluasi. “Pendeta harus terlibat dalam pemanfataa dana desa itu,” katanya.//delegasi(hermen/ger)