Menteri ESDM Tetapkan Flores Sebagai Pulau Panas Bumi

  • Bagikan
tenaga
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan dalam surat keputusannya tertanggal 19 Juni 2017 menetapkan Pulau Flores sebagai pulau panas bumi atau geothermal//foto ANTARA

Kupang, Delegasi.com –  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan dalam surat keputusannya tertanggal 19 Juni 2017 menetapkan Pulau Flores sebagai pulau panas bumi atau geothermal.

Demikian dikatakan Kepala Dinas ESDM NTT, Boni Marisin kepada wartawan di Kupang, Selasa(24/10/2017).

Boni mengatakan, sedangkan daratan Sumba ditetapkan sebagai Iconic Island. Pasalnya, Pulau Sumba memilki Potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) yang khas antara lain, tenaga angin dan tenaga surya yang akan dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH).

Sementara untuk pulau Flores, potensi EBT geothermal tersebar di hampir semua kabupaten di Pulau Flores dan Lembata. Selain itu, arus laut di selat Gonzalu, yang akan dibangun jembatan Palmerah, Pancasila.

“Saat ini, baru dua PLTU yang sudah dikembangkan dan dimanfaatkan listriknya yakni Ulumbu di Kabupaten Manggarai dan Mataloko di Kabupaten Ngada,” kata Boni.

Tentang tindak lanjut dari keputusan Menteri ESDM dimaksud, Boni menyampaikan, merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini kementerian ESDM. Karena itu, dalam waktu dekat, pemerintah pusat bersama pemerintah NTT akan menggelar forum investment untuk mengundang para investor guna mengembangkan geothermal yang ada di Pulau Flores dan Lembata.

“Prinsipnya, Pemerintah Pusat dan Pemerintah NTT selalu koordinasi dengan melibatkan PLN untuk kembangkan geothermal di Pulau Flores dan Lembata,” tandas Boni.

Khusus untuk arus laut selat Gonzalu di Flores Timur, ia berharap agar bisa terealisasi dalam waktu dekat. Entah final melakukan sejumlah kajian atau pelatakan batu pertama pembangunan jembatan Palmerah, Pancasila yang menghubungkan Kota Larantuka dengan Pulau Adonara.

Di bawah jembatan itu akan diletakkan turbin untuk mengolah arus laut menjadi sumber listrik. Boni mengungkapkan, untuk PLTS dan PLTMH, sudah ada beberapa titik yang sudah dikembangkan, baik oleh pemerintah maupun dukungan dari lembaga donatur. Kebijakan yang diambil untuk memanfaatkan semua potensi EBT yang tersebar di hampir seluruh kabupaten semata- mata untuk meningkatkan ratio elektrifikasi di NTT.//delegasi(juan pesau)

Komentar ANDA?

  • Bagikan