MAUMERE, Delegasi. Com – Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Sikka, Drs. Alexander Longginus, Jumat(22/11) pukul 08.30 wita, mendatangi Mapolres Sikka guna melaporkan Anggota DPRD Kabupaten Sikka, Benediktus Lukas Raja alias Dycki Raja.
Kedatangan Alex Longginus diterima oleh Bintara Seksi Umum Polres Sikka, Aiptu Dwi Yulianto. Saat mendatangi Polres Sikka Alex didampingi istri, Ny. Maria Goreti Longginus, Kuasa Hukum, Marianus Reynaldi Laka dan beberapa keluarga terdekat.
Menurut Alex Longginus, dirinya melaporkan anggota Fraksi PDIP DPRD Sikka ini karena dirinya dan keluarganya merasa telah difitnah dan dipermalukan oleh Dycki Raja melalui tulisannya di Akun Facebook (FB) bernama Benediktus Lukas Raja. Nama ini merupakan nama lengkal dari Dycki Raja
Dalam tulisannya di facebook tertanggal 14 November 2019, demikian Alex,
dia menulis bahwa mantan Ketua Partai memanfaatkan partai hanya untuk kepentingan pribadi dan keluarga, suka membunuh dan mematikan kader muda yang potensial dan tidak pernah berbuat apa-apa, tulisnya.
Untuk itu dengan laporan ini, menurut Alex, pihaknya memberikan ruang kepada Dycki Raja untuk membuktikan berbagai tuduhan yang di posting di FB.
“Ya saya secara resmi telah membuat laporan polisi, terkait fitnah yang dilakukan oleh saudara Dycki Raja melalui facebook, sehingga dengan laporan itu memberikan ruang kepada Dycki Raja untuk dapat membuktikan apa yang dia tulis di facebook, “ujar Longginus.
Alex mengatakan bahwa selama menjadi Ketua Partai, Bupati dan Anggota DPRD Sikka tiga periode, sudah banyak yang dia perbuat untuk daerah ini, dan masyarakat Sikka juga tau. Alex sangat berharap agar laporannya tersebut dapat ditindaklanjuti dengan segera.
Informasi yang sempat di rekam Delegasi. Com di kalangan masyarakat bahwa terkait dengan postingan itu, kemungkinan dalam waktu dekat ada juga pihak yang akan melaporkan Dycki Raja ke Polres Sikka.
//Delegasi.Com (yanni lioduden)