Mgr Petrus Turang Mengundurkan Diri, Paus akan Pilih Uskup Agung Kupang yang Baru

Avatar photo
Uskup Agung Kupang, Mgr. Petrus Turangl, Pr//Foto: ISTIMEWA

 

DELEGASI.COM, KUPANG – Uskup Agung Kupang Mgr Petrus Turang akan mengundurkan diri dari jabatannya dalam waktu dekat.

Pengunduran diri itu dilakukan karena usianya sudah memasuki 75 tahun, masa pensiun bagi seorang uskup.

Uskup Agung Kupang Mgr Petrus Turang mengatakan hal itu saat memberi masukan pada acara Advokasi dan KIE tentang Promosi dan KIE Pengasuhan 1.000 HPK dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting untuk Mitra Kerja dan Pemangku Kebijakan Daerah.

Kegiatan itu digelar Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan NTT di Hotel Sylvia Kupang, Jumat (18/2/2022).

Mgr Petrus Turang mengatakan pada tanggal 23 Februari mendatang akan memasuki usia 75 tahun.

“Saya harus menulis surat pengunduran diri karena usia saya sudah memasuki 75 Tahun. Saya akan menjadi Uskup Emeritus,” ujarnya,dilansir ViktoryNews.com

Uskup Agung Kupang Mgr Petrus Turang memberi masukan pada acara Advokasi dan KIE tentang Promosi dan KIE Pengasuhan 1.000 HPK dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting untuk Mitra Kerja dan Pemangku Kebijakan Daerah yang digelar BKKBN Perwakilan NTT di Hotel Sylvia Kupang, Jumat (18/2/2022). (victorynews

Surat itu akan ditujukan kepada paus. “Paus akan memilih Uskup Agung Kupang yang baru,” tandasnya.

Untuk diketahui Uskup Agung Kupang Mgr Petrus Turang lahir pada 23 Februari 1947.

Mgr Petrus Turang adalah Uskup Agung di Keuskupan Agung Kupang yang telah menjabat sejak 10 Oktober 1997 meneruskan secara otomatis kepemimpinan keuskupan pasca meninggalnya Uskup Agung Gregorius Manteiro, SVD.

Dikutip dari Wikipedia Indonesia, Mgr Petrus Turang ditahbiskan menjadi imam Diosesan Keuskupan Manado pada 18 Desember 1974.

Ia sempat memegang jabatan sebagai Sekretaris Eksekutif Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE) Konferensi Waligereja Indonesia

Selama memegang jabatan tersebut, ia ditunjuk sebagai Uskup Agung Koajutor Keuskupan Agung Kupang pada 21 April 1997.

Ia ditahbiskan menjadi Uskup Agung Koajutor Keuskupan Agung Kupang pada 27 Juli 1997 di Arena Promosi Hasil Kerajinan Tangan Rakyat NTT, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Mgr Petrus Turang saat itu ditahbiskan Uskup Agung Jakarta, Kardinal Julius Darmaatmadja, SJ yang bertindak sebagai Penahbis Utama dengan didampingi oleh Pro-Nuncio Apostolik untuk Indonesia yang bergelar Uskup Agung Tituler Bellicastrum, Pietro Sambi dan Uskup Agung Kupang saat itu, Gregorius Manteiro.

Seiring dengan wafatnya Uskup Agung Manteiro, Mgr Petrus Turang secara otomatis meneruskan jabatan sebagai Uskup Agung Kupang sejak 10 Oktober 1997.

Ia menjadi Penahbis Pendamping bagi Mgr Alberto Ricardo da Silva sebagai Uskup Dili pada 2 Mei 2004 dan bagi Mgr Dominikus Saku sebagai Uskup Atambua pada 21 September 2007. ***

 

Komentar ANDA?