Mulai Divaksin, Pemda Manggarai Timur Siapkan 10.000 Dosis Vaksin Booster

  • Bagikan
VAKSIN - Seorang pegawai di Kabupaten Manggarai Timur sedang divaksin booster //Foto: Pos Kupang

DELEGASI.COM, BORONG -Warga Kabupaten Manggarai Timur saat ini sedang melaksanakan  vaksin dosis III/booster. Pememerintah Daerah Manggarai  Timur melalui Dinas Kesehatan Manggarai Timur menyiapkan 10.000 dosis Vaksin Booster.

Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, SH, M.Hum, Wakil Bupati, Drs Jaghur Stefanus dan Sekretaris Daerah, Ir Boni Hasudungan Siregar, juga sudah mengikuti vaksinasi booster.

Kegiatan Vaksinasi boster ini berlangsung di Aula Utama Setda Kabupaten Manggarai Timur, Selasa 25 Januari 2022.

Kegiatan vaksinasi Covid-19 untuk booster ini melayani pegawai ASN dan honorer serta masyarakat umum.

Pemda Matim melalui Dinas Kesehatan menyediakan 10.000 dosis III untuk warga masyarakat Manggarai Timur.

Kepala Bidang (Kabid) P2P Dinas Kesehatan Manggarai Timur  Bonifasius Dar didampingi, Kasie Survelens dan Imunisasi Dinas Kesehatan Manggarai Timur Lidia Sanggut, menjelaskan, pelayanan vaksin dosis III/booster untuk masyarakat di Kabupaten Manggarai Timur sudah mulai.

BACA JUGA: Waspada, Sebanya 21 Warga Sabu Raijua terserang DBD

Pada, Senin 24 Januari 2022, jelas Bonifasius, sudah dilaksanakan di Puskesmas Watunggong, Lengko Ajang, Sita, Mano, dan Puskesmas Waelengga. Untuk hari ini dilaksanakan di Kantor Bupati Manggarai Timur dan di Polres Manggarai Timur.

“Hari ini dilaksanakan di Kantor Bupati dan di Polres untuk vaksin boster. Untuk di Kantor bupati selain pegawai baik ASN maupun honorer juga untuk masyarakat umum,”terangnya, dilansir Pos Kupang.com.

Dikatakan Bonifasius, kedepan pihaknya akan terus melaksanakan vaksinasi booster disesuaikan dengan ketersediaan vaksin yang ada. Saat ini stok vaksin untuk booster masih 17.080 dosis.

BACA JUGA: Gelombang Laut Hingga Empat Meter Landa Wilayah Selatan NTT

“Besok akan tiba juga vaksin Pfizer untuk dosis I dan Coronavac untuk vaksin anak dosis 1,”jelasnya.

Kasie Survelens dan Imunisasi Dinas Kesehatan Manggarai Timur, Lidia Sanggut, juga menambahkan, syarat untuk pemberian vaksin booster yakni menunjukan KTP dan 6 bulan interval dosis II.

BACA JUGA:

DPRD NTT Sesalkan Kualitas Ruas Jalan Provinsi di Manggarai Sangat Buruk

Kapolri Tanggapi  Desakan Komisi III Terkait Kasus Pembunhan Ibu dan Anak di Kupang

//delegasi(*/pk)

Komentar ANDA?

  • Bagikan