“Tesis utama dalam tulisan ini ialah mengingat New Normal masih menjadi sebuah rencana, maka dalam beberapa waktu ke depan Pemerintah harus malakukan pengakajian yang mendalam dengan menggunakan proses berpikir yang logis rasional”
Yasintus E. Darman
DELEGASI.COM – Dunia makin meringik, ekonomi makin menipis dan kehidupan makin kritis adalah suatu keadaan kita saat ini yang dialami secara universal. Covid-19 adalah biang keroknya. Ada begitu banyak korban yang telah ditelannya, kitapun ahirnya menangis kehilangan. peristiwa ini kemudian menjadi sejarah peradaban manusia yang memiliki nilai sejarah yang sangat besar dan penting. Melihat fenomena ini, berbagai macam strategi-strategi serta uapaya untuk memerangi wabah inipun terus dikumandangkan. Berbicara tentang strategi dan metode, setiap Negara memiliki pola dan bentuk yang berdisparitas, termasuk Indonesia.
Ahirnya, covid-19 bukan menjadi isu baru, bukan pula menjadi isu yang mubazir. covid-19 masih menjadi bahaya besar serta menghantui kehidupan kita di Bumi Pertiwi Indonesia tercinta ini. Gelagat yang serba takut dan cemas menjadi kenyataan yang melekat dalam diri kita. Bagaimana tidak, Covid-19 hadir dengan sejumlah kekuatannya yang menekan psikis manusia. Melihat peristiwa tersebut, Pemerintah ahirnya membuat kebijakan.
Kebijakan
Eksistensi covid-19 tentunya menuntut Pemerintah untuk malakukan pengkajian serta membuka cakrawala berpikir, terutama untuk memutus rantai penyebaran covid-19. Kebijakan adalah buah dari semua hasil kajian tersebut.
Ada begitu banyak kebijakan yang di distribusikan oleh Pemerintah dan tentunya goal dari semua itu adalah memutus rantai penyebaran covid-19. Saat ini, Seperti yang kita ketahui, berbicara negara tidak terlepas dari politk kebijakan yang selalu merujuk pada Negara kesejahteraan.
Orientasi eksistensi Negara ialah kesejahteraan Masyarakat.
New normal merupakan satu kebijakan baru di tengah covid-19. Di rilis dari detikcom, Indonesia bersiap menghadapi era normal yang baru atau new Normal pada kondisi pandemi virus Corona (COVID-19).
Hal tersebut diharapkan akan kembali menggerakan kegiatan perekonomian yang laju pertumbuhannya sempat terpuruk di kuartal l-2020, yaitu hanya 2,97% berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS).
Di Rilis dari TEMPO.CO, Jakarta, Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengatakan kebijakan tentang hidup baru atau New Normal hidup berdamai dengan pandemi Covid-19, masih sebatas wacana dari pemerintah, Selasa, 26 Mei 2020.
Pemberitaan media di atas mengindikasikan bahwa kebijakan New Normal masih menjadi suatu rencana. Perencanaan itu dibuat sebagai respons terhadap ekonomi Negara yang tengah tergerus.
Tesis utama dalam tulisan ini ialah mengingat New Normal masih menjadi sebuah rencana, maka dalam beberapa waktu ke depan Pemerintah harus malakukan pengakajian yang mendalam dengan menggunakan proses berpikir yang logis rasional.
Jangan tergesa-gesa, Mengingat bahwa Birokrasi kita belum mapan dalam mengatasi persoalan covid-19, maka Pemerintah harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan. Selain itu, Pemerintah juga harus memakai pendekatan filsafat Pragmatisme untuk menentukan kebijakan yang lebih prioritas. Sebab, filsafat pragmatisme ini mengajak Pemerintah untuk melihat apa akibat penting dari New Normal menurut akal sehat. Dengan metode ini bisa mengahasilkan suatu konsensus yang tepat dan urgen.
Selain langkah di atas, yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah ialah memahami karakter manusia setiap Wilayah. Sebab ini penting, Agar harapan Pemerintah di tengah kebijakan New Normal yang tetap memperhatikan protokol Pemerintah bisa berjalan dengan efektif. Coba kita bayangkan, dalam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebagian masyarakat tidak mengindahkan kebijakan itu. Hal ini dibuktikan dalam JAKARTA, KOMPAS.com, bahwa Dinas perhubungan DKI Jakarta mencatat 40.660 kasus pelanggaran pengguna kendaraan yang dilakukan di ruas jalan arteri ataupun pintu tol di 33 checkpoint selama penerapan PSBB. Sudah 40.660 pelanggaran yang kita suruh putar balik selama penerapan PSBB, kata kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputodalam diskusi Daring yang dilakukan oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) DKI Jakarta, Selasa (19/5/2020). Artinya, PSBB tidak dipatuhi oleh masyarakat. Sikap kepala batu dan tidak mau diatur menjadi roh penghambat lancarnya harapan. Sehingga, covid-19 belum bisa diatasi. Nah, di tengah kebijakan New Normal nantinya bisa menimbulkan probabilitas kemunculan grafik covid-19 lebih tinggi dari sebelumnya. Sebab, New Normal mengindahkan pelonggaran PSBB.
Berita di atas menjadi sebuah pemahaman baru bahwa di tengah kelonggaran PSBB bisa saja akan berdampak pada peningkatan covid-19 yang lebih intens dan pastinya membutuhkan korban ekonomi yang besar. Maka, logikanya ialah orientasi peningkatan ekonomi hanyalah untuk menjaga kestabilan bidang Kesehatan. Siklusnya hanya pada bidang ekonomi dan kesehatan semata. Sebab, ada kelonggaran PSBB dalam dalam kebijakan New Normal.
Langkah antisipasi yang penting diambil ialah proses sosialisasi. Pemerintah harus selalu memberikan sosialisasi lewat berbagai media kepada Masyarakat, agar semua Masyarakat tetap memperhatikan protokol Kesehatan dalam beraktivitas. Sebab dengan cara ini upaya pemutusan covid-19 dapat berjalan sesuai rencana di tengah kebijakan New Normal.
Respons Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT)
RakyatNtt menginformasikan, Kupang, RNC-New Normal akan mulai berlaku di NTT pada 15 Juni mendatang. Hal ini disepakati dalam rapat kordinasi Gubernur NTT bersama Bupati/Wali Kota via teleconference, Selasa (26/5/2020). Salah satu poin kesepakatan dalam rapat tersebut adalah aktifitas Pemerintah dan pembangunan kembali normal pada 15 juni mendatang.”tapi tentu ditegaskan bahwa semua harus melaksanakan protokol Kesehatan,” kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Provinsi NTT Marius Jelamu, dalam jumpa Pers di Gedung Sasando, Selasa (26/5/2020) siang.
Pemberitaan media di atas menginformasikan bahwa adanya suatu respons atau tanggapan Pemerintah Provinsi NTT terhadap kebijakan New Normal. Hal yang perlu diperhatikan ialah Sebelum kebijakan ini betul-betul dijalani pada bulan juni mendatang, alangkah baiknya, Pemerintah Provinsi NTT melakukan suatu proses pengkajian yang matang. Proses itu dilakukan dengan cara menghadirkan ahli setiap bidang kehidupan dalam pengambilan keputusan, agar ada proses filtrasi yang cukup mendalam. Sebab, kebijakan New Normal belum mendapatkan hasil yang pasti. Apakah kebijakan New Normal nantinya bisa memulihkan keadaan ekonomi atau tidak? Ini masih menjadi pertanyaan besar dan mendalam. Maka, setiap kebijakan yang di ambil harus benar-benar sudah diverifikasi dengan matang, terutama apa yang menjadi dampak dari kebijakan tersebut.
Sebab, dengan cara ini bisa memperoleh suatu keputusan yang benar-benar tepat sasaran.
Penulis adalah Mahasiswa Sosiologi Unversitas Nusa Cendana Kupang