Nilai Tukar Petani NTT Naik 0,81 Persen

  • Bagikan
Kepala BPS Nusa Tenggara Timur Maritje Pattiwaellapia.//foto: AntaraNews
Kupang, Delegasi.Com – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur Maritje Pattiwaellapea mengemukakan nilai tukar petani (NTP) di daerah ini dari Juli ke Agustus 2018 naik sebesar 0,81 persen.
“NTP pada Juli tercatat 106,42 persen dan naik pada Agustus menjadi 107,28 persen yang menunjukkan daya beli petani di daerah ini semakin bagus,” kata Maritje Pattiwaellapea di Kupang, Selasa (4/9/2018), seperti dirilis AntaraNews NTT.

Ia menjelaskan, kenaikan nilai tukar terjadi pada sebagian besar subsektor, tertinggi dari perkebunan rakyat sebanyak 2,03 persen, peternakan 0,89 persen, dan holtikultura 0,59 persen,?perikanan 0,23 persen,

Hanya nilai tukar pada subsektor padi dan palawija yang menurun sebesar 0,11 persen. “Memang ada petani yang belum masa panen, juga yang sulit menanam karena masalah irigasi sehingga padi palawija ini menurun,” katanya.

Maritje menjelaskan, indeks harga konsumen di wilayah pedesaan pada Agustus 2018 mengalami deflasi sebesar 0,23 persen akibat penerimaan rumah tangga petani meningkat sedangkan konsumsi menurun.

Ia mengatakan, pengeluaran petani untuk biaya produksi meningkat pada Agustus sebesar 0,16 persen untuk belanja barang modal, transportasi, dan benih.

“Walaupun biaya belanja meningkat tapi NTP petani masih lebih baik. Petani masih jauh lebih untung karena penerimaan lebih besar,” katanya.

Ia menambahkan, nilai tukar usaha pertanian (NTUP) juga sedikit mengalami kenaikan dari Juli sebesar 115,25 persen menjadi 115,91 persen di Agustus.

Dijelaskannya, NTUP di daerah setempat terkoreksi terus meningkat dari April sebesar 112,72 persen, Mei 113,42 persen, dan Juni 113,89 persen. “Kita harapkan NTUP ini terus meningkat sehingga daya beli petani terus meningkat,” katanya.//delegasi(AntaraNews/ger)

Komentar ANDA?

  • Bagikan