ODPMeninggal di RS Leona Bukan Karena Terpapar Covid-19

  • Bagikan
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19, Marius Jelamu sedang memberikan keterangan pers terkait penyebaran Virus Corona di NTT.//Foto: Istimewa

KUPANGM DELEGASI.COM– Beredarnya pemberitaan di media sosial bahwa salah seorang pasien Rumah Sakit Leona Kota Kupang asal Tulun Baumata Utara, Kabupaten Kupang, meninggal dunia akibat terpapar Coronavirus, mendapat penjelasan dari Gugus Tugas Corona Provinsi NTT. Pasien itu diduga meninggal karena keracunan kehamilan, bukan akibat terpapar coronavirus atau Covid-19.

“Sebelumnya almarhumah datang dari Denpasar bersama anaknya berumur 1 tahun, lalu diperiksa di Puskesas Baumata. Disitu dia melapor diri sedang hamil 7 bulan. Tapi setelah dicek oleh bidan di Puskesmas Baumata ternyata bukan hamil 7 bulan tapi mau melahirkan. Itu berarti 9 bulan. Karena mau melahirkan maka dirujuk ke RS Leona. Di Rumah Sakit Leona Kota Kupang, saat duduk di kursi sebelum tindakan medis, almarhumah kejang-kejang dan memang saat itu suhu badannya tinggi, sangat panas. Jadi diduga almarhumah keracunan kehamilan. Jadi tidak benar informasi yang beredar di medsos bahwa almarhumah positif virus Corona,” jelas jurubicara Gugus Tugas Covid-19, yang adalah Karo Humas dan Protokol Setda NTT, Dr. Marius Ardu Jelamu, kepada wartawan di Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT, Kamis (2/4/2020).

Didampingi Kasubag Pers dan Pengelolaan Pendapat Umum Biro Humas dan Protokol Setda NTT, Valeri Guru, Marius mengatakan, positifnya seseorang terkena virus Corona ditentukan oleh hasil pemeriksaan Laboratorium di Kementerian Kesehatan Jakarta.

Karena itu, yang akan mengumumkan positifnya seseorang terpapar Coronavirus bukan jurubicara Pemerintah Provinsi NTT tapi jurubicara nasional. Biasanya Laboratorium Kementerian Kesehatan akan melaporkan kepada gugus tugas pusat.

“Jadi mereka yang akan mengumumkan apakah seseorang itu positif atau tidak. Karena itu, kami meminta seluruh masyarakat NTT untuk tidak panik. Sekali lagi, Bapak Gubernur menghimbau kita untuk tidak panik karena kenyataannya, pasien-pasien sejak tanggal 3 Maret lalu, Pasien Dalam Pengawasan atau PDP juga ternyata bisa sembuh,” kata Marius.

Marius juga mengajak seluruh masyarakat di bumi Flobamora untuk tetap menjaga kesehatan dengan mengikuti berbagai pedoman yang telah disampaikan, baik oleh organisasi kesehatan dunia WHO maupun oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota di NTT.

“Hindari kerumunan, tidak melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang, selalu tinggal di dalam rumah, menghindari kerumunan dimanapun, tidak masuk keluar mall, pasar untuk hal yang tidak perlu, kemudian mencuci tangan selalu dengan Sabun, menyiram dengan cairan disinfektan di tempat-tempat publik atau di dalam rumah tapi jangan di badan,” pinta Marius.

Asal tahu, Rabu malam, beredar di pesan WhatsApp yang menyebutkan, Rabu tanggal 1 April 2020 pukul 17.00 WITA, bertempat di RSU Leona telah meninggal dunia masyarakat dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP) setelah melaksanakan perjalanan dari Bali (daerah yang telah terjangkit Corona Virus Disease 2019/Covid-19) menuju Kupang pada tanggal 28 Maret 2020.

Dalam pesan WhatsApp yang beredar luas juga dijelaskan secara rinci identitas korban yakni berjenis kelamin perempuan dan lahir di Kabupaten Kupang. Selain itu juga disebutkan almarhumah statusnya belum menikah, beragama Protestan dan lengkap dengan kronologi kejadiannya.

//delegasi(*/hermen jawa)

Komentar ANDA?

  • Bagikan