JAYAPURA, DELEGASI.COM – Tim gabungan Polri dan TNI menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan terhadap almarhum Pratu Dwi Akbar, almarhum Pdt Yeremias Zanambani, dan almahrum Serka Sahlan di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.
“Olah TKP oleh tim gabungan Polri dan TNI dipimpin oleh Ipda Y Urbinas yang didampingi oleh Kapolres Intan Jaya AKBP I Wayan G Antara,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, Minggu (27/9/2020).
Menurut dia, sebelumnya seluruh personel melaksanakan apel persiapan menuju Distrik Hitadipa di Guest House Pos Brimob Satgas Pam Rahwan yang dipimpin Kapolres Intan Jaya.
“Jadi, olah TKP ini dilaksanakan sejak Sabtu pekan kemarin dengan melibatkan sejumlah personel, setelah diberi arahan personel langsung menuju ke Kampung Sugapa Lama, dan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menuju Kampung Hitadipa, karena akses jalan untuk kendaraan roda empat terputus,” katanya tidak menyebutkan jumlah personel.
Personel yang akan melakukan olah TKP singgah di Pos TNI Satgas Apter dan Pos 400 R Hitadipa guna melaksanakan koordinasi dengan anggota dari Korem 173/PVB terkait akan dilaksanakan olah TKP.
“Adapun tiga lokasi yang dilaksanakannya olah TKP yakni, Pos TNI Satgas Apter Hitadipa, Kampung Bomba Distrik Hitadipa dan Kampung Sugapa Lama, Distrik Hitadipa,” katanya dilansir Antara.
Setelah pelaksanaan olah TKP yang berjalan dengan aman dan lancar, selanjutnya seluruh personel kembali menuju Guest House Pos Brimob Satgas Pam Rahwan Intan Jaya guna melakukan apel konsolidasi.
“Jadi, olah TKP yang dilaksanakan oleh tim gabungan TNI/Polri itu berguna untuk mengumpulkan bukti-bukti kuat terkait penembakan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya sehingga mendapatkan titik terang dari rentetan kasus penembakan tersebut,” katanya.
Diketahui bersama bahwa dalam kurun dua bulan terakhir ini telah terjadi kasus kekerasan yang di lakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Intan Jaya, dimana dari kejadian tersebut menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
“Kami tegaskan bahwa, aparat TNI/Polri akan melakukan penegakan hukum terhadap kelompok tersebut karena sudah meresahkan warga yang ada di sekitar daerah tersebut,” katanya.
//delegasi/ (*/liputan6)