MAUMERE, DELEGASI. COM–Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau lazim di sebut Orang Gila terkadang tanpa diduga sering berulah macam-macam.
Seperti yang terjadi di Dusun Ian Desa Bola Kecamatan Bola Kabupaten Sikka, Flores.
Salah seorang dengan gangguan jiwa, warga Dusun Ewa Desa Wolonterang Kecamatan Doreng, Wendelinus, Jumad (13/12) kemarin, sekitar pukul 02.00 wita, melakukan penganiayaan berat terhadap Bernadus Moa, warga Dusun Ian Desa Bola Kecamatan Bola Kabupaten Sikka,dengan menggunakan senjata tajam (parang). Akibat penganiayan tersebut, Bernadus Moa mengalami luka berat pada lengan bagian kiri. Bahkan akibat aksi pelaku tersebut, lengan korban nyaris putus terkena sabetan parang pelaku.
Belum diketahui apa motif dan kronologis kejadiaannya.
Kapolres Sikka, AKBP. Rickson P. Situmorang, SIK kepada awak media membenarkan kejadian tindak pidana tersebut.
Menurutnya, setelah menerima laporan dari warga, pihaknya memerintahkan Kasat Shabara Polres Sikka, Iptu.Messakh Y.Hetharie, SH bersama Kapolsek Bola, Ipda Daniel M. Tunu untuk melakukan tindakan kepolisian berupa mengamankan pelaku dan mengevakuasi korban.
Korban sebelum di rujuk ke RSUD dr. TC. Hillers Maumere, sempat mendapat perawatan medis di Puskesmas Bola.
Sedangkan pelaku, telah di tangkap dan diamankan dalam tahanan Polres Sikka.
“Memang benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat di dusun Ian Desa Bola Kecamatan Bola. Pelakunya adalah ODGJ.
Pelaku telah diamankan di Mapolres Sikka sedangkan korban masih dalam perawatan medis sedang di RSUD dr. TC. Hillers Maumere. Sementara kondisi telah kembali normal dan aman terkendali,” Kata Situmorang.
//delegasi(yanni lioduden)