Organisasi Cipayung Sikapi Intimidasi Terhadap Wakil Wali Kota

  • Bagikan
Sikapi Ulah
Kelompok Cipayung Kota Kupang//

Kupang, Delegasi.com – Organisasi  kemahasiswaan yang tergabung dalam kelompok Cipayung Kota Kupang mengecam keras tindakan tidak terpuji  kelompok Aparatur Sipil Negara (ASN) di  lingkup Sekretariat Daerah Kota Kupang yang mengancam Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man beberapa hari lalu.

Demikian dikatakan Ketua PMKRI Cabang Kupang, Marko Gani kepada delegasi,com, Sabtu ( 4/11/2017)

Marko Gani menjelaskan bahwa sikap yang dipertontonkan oleh oknum ASN yang membentak-bentak Wakil Wali Kota Kupang tersebut  adalah sikap serakah yang menginginkan jabatan di pemerintahan.

“Sikap keserakahan sekelompok pria yang mendatangi wakil wali kota adalah sikap preman. Dan diindikasi mengandung sifat intimidasi, kata  Marko Gani .

Sebagai elemen masyarakat yang memiliki funsi kontrol sosial PMKRI tidak bisa tinggal diam dan harus bersikap terhadap kasus itu.

“Kami akan segera bentuk kekuatan bersama organisasi nasional lain di Kota Kupang untuk mendatangi Kantor DPRD Kota Kupang agar DPRD Kota Kupang harus bersikap atas kejadian yang memalukan ini.  DPRD Kota Kupang harus memanggil Wali Kota Kupang Jefri Riwu Koreh terkait ASN yang terlibat untuk dimintai klarifikasi,”  kata Marko.

Kelompok Cipayung berencana pada hari Senin atau Selasa  depan  mendatangi  Gudung DPRD kota Kupang untuk bertemu guna menjelaskan masalah ini.

Secara terpisah Ketua GMNI Cabang Kupang Leonardus Liwun yang dihubung melaui pesan whastApp (WA) mengatakan ASN di lingkup kota memperlihatkan etika tidak baik terhadap atasannya. Oleh karena itu pihaknya yang tergabung dalam kelompok Cipayung akan bersikap terhadap masalah ini.

“Masa seorang bawahan marah sampai bentak-bentak kepada atasanya. Kan itu etika tidak baik,” kata Leo.

Leo juga menambahkan, sebagai pimpinan teratas di Pemkot Kupang, Wali Kota Kupang, Jefri Riwa Koreh harus bertindak tegas terhadap ASN tersebut yang jelas-jelas telah mempertontonkan sikap  tidak terpuji terhadap Wakil Walikota.

Terlepas dari siapa yg benar dan yang salah dalam persoalan ini, Sebagai Wali Kota yang punya hak penuh dalam penyelenggaraan pemerintahan,  tindakan ASN ini tidak bisa dibenarkan.Harus ada tindakn tegas, karena jika tidak bisa jadi akan terulang kembali dikemudian hari” kata leo.//delegasi(juan pesau)

 

Komentar ANDA?

  • Bagikan