Kupang, Delegasi.com – Satgas Saber Pungli Polda NTT yang dipimpin AKBP Joshua Tampubolon, Selasa (19/9/2017), melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan PT Pelni Cabang Kupang. Demikian diberitakan pos kupang.com
Dalam operasi tersebut, Satgas Saber Pungli Polda NTT memasang police line di ruang Kasir dan Staf Administrasi Keuangan PT Pelni.
Joshua mengatakan, operasi tersebut tidak akan mengganggu kegiatan operasional PT Pelni. Ruangan tersebut disegel untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Silakan lakukan kegiatan operasional perusahaan seperti biasa. Operasi ini tidak akan mengganggu. Hanya ruangan ini kami segel,” kata Joshua.Sebelas orang pegawai PT Pelni yang dibawa ke Polda NTT untuk dimintai keterangan.
Dua di antaranya Kepala PT Pelni Cabang Kupang, Adrian dan Kepala Bagian Operasional PT Pelni Cabang Kupang, Hary Prasetyo.
Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Darius Beda Daton, SH, mengatakan, pihaknya mendukung OTT yang dilakukan tim ciber pungli Polda NTT ini. Karena pastinya akan memberikan efek jera pada masyarakat dan pemberi layanan. Menurut Darius, jika terkena OTT maka yang bersangkutan akan diproses hukum dan jika terbukti maka akan dipecat.
“Hal ini diatur dalam kepres. Meski nilainya kecil mau Rp 50.000 atau Rp 10.000 itu adalah pungli, ada unsur pungli dan masuk dalam tindak pidana pungli,” kata Darius.
Darius berharap seluruh penyelenggara pelayanan di loket pelayanan bisa betul-betul mengikuti arahan presiden.
“Dalam setiap momen Presiden selalu katakan bahwa tidak boleh ada pungli di loket termasuk di pelni. Dan hal ini harus dilakukan,” kata Darius.
Agen Pelni di Kupang, Larantuka dan Lembata melakukan pungutan liar (Pungli) teehadap Penumpang sebesar Rp 35.000 per tiket.
Darius mengatakan, terhadap laporan warga itu, pihaknya sudah berkordinasi dengan kepala pelni. Agar segera membenahi diri dan tidak ada pungli lagi.
“Saya sampaikan kepada kepala pelni agar seluruh pungli tanpa dasar itu harus segera dibenahi jika tidak dibenahi maka akan jadi target OTT. Dan akhirnya sekarang terjadi OTT,” kata Darius, Selasa (19/9/2017).
“Laporan seperti ini Ombudsman peroleh dari dari masyarakat di larantuka, lembata dan Kupang. Setiap lapotan saya selalu kordianasi dengan kepala pelni termasuk tadi malam, saya masih WA dengan kepala pelni bahwa pungutan di larantuka ini sama seperti di lembata dan kupang. Jadi saya bilang apakah agen yang nakal seperti ini pak bisa putuskan hubungan kerjasamanya. Dia bikang masih akan mengecek dulu,” kata Darius.
Kepala pelni berjanji akan cek agen yang lakukan pungli itu apakah agen resmi atau bukan. “Saya tanyakan kembali ke pelapor ternyata mereka mengaku membeli tiket dari agen resmi. Dan dipungli sari agen resmi. Saya minta ke kepala pelni untuk menindaknya,” kata Darius.//delegasi/PK/ger)