Paus Biru Sepanjang 23 Meter Terdampar di Kota Kupang

Avatar photo

KUPANG, DELEGASI.COM – Seekor Paus Biru sepanjang 23 meter dengan tinggi sekitar 4 meter dan berat lebih dari 1 ton terdampar di Pantai Batu Kapala, Kelurahan Nunhila, Kecamatan Alak, Kota Kupang pada Selasa (22/7/20) sekitar Pukul 15.00 Wita (jam 3 sore, red).

Keberadaan mamalia laut raksasa itu menggemparkan warga sekitar sehingga berbondong-bondong datang menyaksikan dari dekat keberadaan paus itu.

Kabar terdamparnya paus itu tersebar di media sosial (medsos) sehingga ribuan warga Kota Kupang pun turut datang menyaksikan mamalia laut raksasa itu secara langsung ke Pantai Batu Kapala Beach Nunhila, Kota Kupang.

Menurut Lurah Nunhila, Fanny Adam, saat ia diberitahu salah seorang staf Kelurahan Lai-Lai Besi Kopan ( LLBK) tentang adanya hewan mamalia berukuran besar yang terdampar di wilayah Nunhila, ia langsung turun ke pantai dan memeriksa dan ternyata benar.

Fanny Adam, mengatakan baru pertama kali melihat Ikan Paus terdampar di wilayah tersebut.

Sementara informasi yang diperoleh dari Ketua RT 02. RW I, Kelurahan Nunhila, Kecamatan Alak, yang bernama Adiyanto Asa, mengatakan bahwa ikan paus itu ditemukan sudah mati dan berada di pantai Kelapa Batu Beach Nunhila sudah sejak Pukul 15.00 Wita.

Seperti disaksikan tim media ini, pada Pukul 17.15 Wita, Pol Air Polda NTT dan Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN), menggunakan 2 unit perahu karet langsung melakukan olah gerak untuk mengukur panjang ikan paus tersebut.

Dari pengukuran itu diketahui panjang paus yang terdampar itu mencapai 23 meter.

Menurut staf BKKPN Kupang, Ikrima Avicenna, Paus yang terdampar tersebut diperkirakan berjenis Paus Biru Kerdil dan merupakan Hewan yang dilindungi undang-undang.

“Ikan Paus ini memiliki panjang kurang lebih 23 meter. Hewan Mamalia tersebut terdampar dalam keadaan sudah mati. Kematiannya diduga karena mengalami penyakit.

Sedang waktu matinya diduga terjadi sejak tiga atau empat hari yang lalu. Beratnya diperkirakan di atas 1 Ton,” ujar Ikrima.

Ikrima, menjelaskan bahwa timnya sedang melakukan upaya penanganan penguburan Paus Biru dengan cara mencari tempat yang cocok untuk melakukan penguburan.

“Ada tiga cara penanganan yang akan dilakukan yaitu, penguburan di tempat yang berpasir. Kedua, dibakar dan yang ketiga adalah ditenggelamkan,” jelasnya.

//delegasi(*/tim)

Komentar ANDA?