Hukrim  

Pelaku Teror Bom Bandung Pernah Tinggal di Purwakarta

Avatar photo
lokasi
Anggota kepolisian saat melakukan olah TKP di Taman Pandawa, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Senin (27/2/2017). KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI

Purwakarta, Delegasi.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Purwakarta membenarkan bahwa terduga pelaku teror Bandung sebelumnya terdaftar sebagai warga Purwakarta. Namun ia dan keluarganya pindah ke Kabupaten Bandung pada 2 September 2015. Demikian laporan Tribunnews.com

“Ya, NIK (Nomor Induk kependudukan) bernama Yayat Cahdiyat warga asli Purwakarta. Dia pindah kependudukan bersama keluarganya pada tanggal 2 September 2015,” ungkap Pengelola Informasi Kependudukan Disdukcapil Purwakarta Didi Supriadi, Senin (27/2/2017).

Berdasarkan data, pelaku diketahui pernah tinggal di Kampung Sukamulya RT 01/RW 06 Kelurahan Cisereuh, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta. Bahkan sejak kecil tinggal di Purwakarta hingga akhirnya menikah.

“NIK dalam KTP pelaku adalah NIK Purwakarta, meskipun pindah kependudukan NIK tersebut tidak akan diganti. Apalagi di KTP pelaku tertulis jelas jika lahir di Purwakarta, 24-06-1975,” tambah Didi.

Dia tidak mengetahui apakah terduga teroris masih memiliki saudara atau tidak di Purwakarta. Namun data yang dimiliki Disdukcapil menyebutkan bahwa orangtuanya sudah meninggal.

Sebelumnya diberitakan, Yayat Cahdiyat bersama satu temannya meledakkan bom di Taman Pandawa, Bandung. Temannya langsung melarikan diri menggunakan motor sedangkan Yayat melarikan diri ke kantor Kelurahan Arjuna yang lokasinya berdekatan dengan taman.

Pelaku bom panci di Taman Pandawa, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Bandung, seorang residivis 2011 dan masuk dalam jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah). Pelaku pernah ditahan karena pernah ikut latihan teror di Janto, Aceh Besar, pada 2011 dan divonis 3 tahun penjara.//delegasi(*)

Komentar ANDA?