Kupang, Delegasi.Com– Pemerintah Kabupaten Nagekeo harus mampu menyakinkan masyarakat pemilik lahan di Kecamatan Aesesa dan Wolowae bahwa industri garam industri garam dapat meningkatkan pendapatan mereka.
Jika masyarakat sudah tahu, tentunya sangat terbuka luas untuk alih fungsi lahan yang diperuntukkan bagi kegiatan investasi garam. Bahkan masyarakat secara sukarela memberikan lahan miliknya untuk menyukseskan program itu.
“Pemerintah Nagekeo harus sosialisasi secara baik dan bersikap terbuka kepada masyarakat soal ganti rugi atau konsekuensi logis yang didapat masyarakat dari penyerahan lahan untuk kepentingan industri garam,” kata anggota DPRD NTT dari Fraksi Partai Gerindra, Kasintus P. Ebu Tho, Senin (10/4).
Selain itu, kata Maxi demikian Kasintus biasa disapa, pola pendekatan yang dipakai pun harus diperhatikan secara serius. Sehingga pada akhirnya masyarakat sadar bahwa kehadiran industri garam di Nagekeo sangat dibutuhkan, karena mereka adalah subjek dari kegiatan tersebut.
“Pemerintah harus menghindari menjadikan masyarakat sebagai objek semata dalam proses pendekatan,” tandas Maxi.
Menurut Ketua Komisi I DPRD NTT ini, belum tuntasnya masalah lahan menunjukkan Pemerintah Nagekeo tidak serius mendukung program pemerintah pusat menjadikan Nagekeo sebagai pemasok garam nasional, karena hingga kini luas lahan yang dibutuhkan investor belum tercapai.
Sejak beberapa tahun lalu pemerintah pusat telah menetapkan Nagekeo sebagai salah satu pemasok kebutuhan garam industri nasional mengingat kualitas garam di daerah itu sangat bagus. Namun kehadiran industri garam dengan pabrik pengolahannya, sampai sekarang belum dapat berjalan.
“Persoalannya adalah belum tuntasnya masalah lahan untuk kegiatan indusri garam dimaksud. Padahal Pemerintah Nagekeo berjanji siap memenuhi luas lahan sesuai kebutuhan investor,” kata Maxi. //Delegasi (hermen)